Menu

Mode Gelap
Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh INFO! Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Bakal Perbaiki PVC 16 Inci, Ini Wilayah yang Terdampak Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia Info Loker! KSPPS Kospin Jasa Syariah Pemalang Buka Lowongan Kerja sebagai Marketing, Ini Syaratnya Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

Nasional

Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

badge-check


					Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH Perbesar

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH

WARTA NASIONAL – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Taufik CH, SH, MH, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace (BoP) apabila Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan dalam mendorong perdamaian di Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mencermati perkembangan pembentukan BoP yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada awalnya, Taufik CH menilai pembentukan badan internasional baru tersebut sebagai langkah kontroversial yang berpotensi menyaingi peran United Nations.

Namun pandangannya berubah setelah mendengarkan paparan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama para kiai Nusantara dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa BoP dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik. Pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari rencana besar penyelesaian konflik Gaza atau Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga disebut telah mendapat dukungan dari United Nations Security Council melalui Resolusi 2803 (2025).

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Menurut Taufik CH, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan implementasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia.

“Pemerintah melihat BoP sebagai langkah konkret agar Indonesia tidak hanya hadir dalam forum diplomatik, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menghentikan perang dan mengawal rekonstruksi Gaza,” ujarnya.

Mengawal Solusi Dua Negara

Ia menambahkan, salah satu misi utama Indonesia dalam BoP adalah memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), sehingga rekonstruksi wilayah tersebut tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, dengan bergabung dalam BoP, Indonesia memiliki kursi dalam proses perumusan kebijakan di lapangan yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap perlindungan warga sipil dan pemulihan tata kelola di Gaza.

Keanggotaan Bersifat Fleksibel

Imam Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Artinya, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional maupun prinsip perjuangan bangsa.

Dapat Posisi Strategis

Indonesia juga disebut mendapat posisi strategis dalam struktur organisasi BoP. Selain masuk dalam kelompok delapan negara muslim yang diajak bergabung, Indonesia bahkan ditawari posisi sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan bertugas di Gaza.

Menurut Taufik CH, posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam menjalankan operasi keamanan dan kemanusiaan.

Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk terus mengevaluasi arah dan efektivitas BoP, terutama setelah muncul dinamika geopolitik terbaru seperti serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

“Jika BoP menyimpang dari semangat perdamaian atau Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan di dalamnya, maka Presiden perlu mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Indonesia seharusnya bertujuan mengawal proses perdamaian secara aktif dari dalam, bukan sekadar menjadi anggota simbolik tanpa pengaruh nyata.***

Baca Lainnya

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

1 Maret 2026 - 11:42 WIB

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Taufik CH

Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 86 KA Jarak Jauh per Hari

27 Februari 2026 - 07:54 WIB

Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 86 KA Jarak Jauh per Hari

Peserta JKN Nonaktif Capai 63,3 Juta, Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris Dorong Perbaikan Data Nasional

27 Februari 2026 - 06:55 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris

Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya

24 Februari 2026 - 13:02 WIB

Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya
Trending di Nasional