Menu

Mode Gelap
MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026 Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan

Daerah

Mutasi di Lingkup Pemkab Pemalang Jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Legislator PKB Minta APH Turun Tangan

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Rencana Bupati Pemalang Anom Widiantoro melakukan mutasi besar-besaran atau yang disebut “cuci gudang” pejabat mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan ajang balas jasa maupun kepentingan politik semata.

Menurut Heru, mutasi pejabat merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Namun, langkah itu harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan demi perbaikan kinerja.

“Apalagi selama ini pangkal utama ruwetnya dan jalan di tempatnya Pemalang karena kinerja birokrasi yang buruk. Jika mutasi dilakukan untuk perbaikan, tentu harus didukung,” tegas Heru, Sabtu 16 Agustus 2025.

Heru juga mengingatkan adanya rumor dugaan upeti atau setoran dalam proses penempatan pejabat. Ia menyebut, bila hal tersebut benar terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah.

“Parah dan sangat disayangkan jika benar itu terjadi. Bukan tidak mungkin ‘tsunami jilid 2’ bakal terjadi dan KPK turun lagi ke Pemalang,” ujarnya.

Selain itu, Heru mempertanyakan apakah proses mutasi sudah sesuai mekanisme yang berlaku, mengingat sempat muncul kabar penolakan usulan Bupati oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Politisi PKB ini menegaskan, apabila ada indikasi pelanggaran hukum terkait mutasi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan.

“Sebagai wakil rakyat yang berperan sebagai fungsi kontrol, sudah jadi kewajiban saya untuk menyuarakan ini. Baik melalui forum resmi di parlemen maupun secara terbuka melalui media,” kata Heru.

Ia juga menutup pernyataannya dengan pesan keras bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“So! Siapapun kalian yang sudah diberi amanah, jangan pernah bertindak seenaknya. Karena tuan sesungguhnya adalah rakyat!” pungkasnya. ***

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

6 Juni 2026 - 19:08 WIB

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

6 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan

5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah

5 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu

3 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu
Trending di Daerah