Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya Baru! Kode Redeem Free Fire Hari Ini Sabtu 16 Mei 2026, Klaim Skin Senjata hingga Voucher Incubator Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: RCTI, MNCTV dan GTV Hadirkan Film, Sinetron hingga AFC U17 Asian Cup Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Ada BRI Superleague, Liga Inggris hingga FTV Favorit

Daerah

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

badge-check


					Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik Perbesar

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

WARTA NASIONAL – Mantan Bupati Pemalang periode 2021–2022, Mukti Agung Wibowo, telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Agung tiba di kediaman orang tuanya di Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh keluarga besar dan kerabat.

Sejumlah tokoh turut terlihat mendampingi, di antaranya mantan Bupati Brebes dua periode, Idza Priyanti, bersama keluarga.

Kepada awak media, Agung mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya. Ia menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nya. Saat ini saya kembali ke rumah ibu untuk lebih mendekatkan diri. Mohon doa agar diberikan kesehatan dan umur panjang,” ujarnya.

Agung menjelaskan, dirinya bebas melalui mekanisme pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman serta dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kedungpane.

Ke depan, ia mengaku akan fokus pada keluarga dan berencana membantu menjalankan bisnis keluarga. Saat disinggung mengenai kemungkinan kembali ke dunia politik, Agung memilih untuk menepi sementara.

“Yang jelas kami akan cooling down dulu,” ucapnya singkat.

Riwayat Kasus

Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Agustus 2022. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam putusannya, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Ia juga terbukti menerima suap sekitar Rp6,1 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan politik.

Mukti Agung Wibowo sendiri lahir pada 2 Oktober 1976 dan merupakan anak dari pemilik perusahaan otobus PO Dewi Sri.

Ia menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 26 Februari 2021, berpasangan dengan Wakil Bupati Mansur Hidayat, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra.***

Baca Lainnya

Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

16 Mei 2026 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

16 Mei 2026 - 10:20 WIB

Aksi Pencuri Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Sonokeling Pelutan Pemalang, Warga Diminta Waspada

Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya

16 Mei 2026 - 09:47 WIB

Samsat Keliling

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Modernisasi Trans Jateng dengan Bus Listrik

15 Mei 2026 - 11:43 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Dua Pelajar SMA Negeri 1 Pemalang Kecelakaan di Belik, Satu Meninggal Dunia

14 Mei 2026 - 22:01 WIB

Ilustrasi - Laka lantas kendaraan
Trending di Daerah