Menu

Mode Gelap
Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B di Pemalang Harus Tepat Sasaran Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran GERD dan Psikosomatis: Keluhan Nyeri Nyata atau dibuat-buat? Tausiyah Bareng Ustadz Yusuf Mansur Iringi Pelepasan Jamaah Haji RSI Sultan Agung Semarang Wihaji Ajak Ibu-ibu Tim Pendamping Keluarga di Pemalang Ikut Distribusikan MBG

Daerah

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

badge-check


					Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik Perbesar

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

WARTA NASIONAL – Mantan Bupati Pemalang periode 2021–2022, Mukti Agung Wibowo, telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Agung tiba di kediaman orang tuanya di Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh keluarga besar dan kerabat.

Sejumlah tokoh turut terlihat mendampingi, di antaranya mantan Bupati Brebes dua periode, Idza Priyanti, bersama keluarga.

Kepada awak media, Agung mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya. Ia menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nya. Saat ini saya kembali ke rumah ibu untuk lebih mendekatkan diri. Mohon doa agar diberikan kesehatan dan umur panjang,” ujarnya.

Agung menjelaskan, dirinya bebas melalui mekanisme pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman serta dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kedungpane.

Ke depan, ia mengaku akan fokus pada keluarga dan berencana membantu menjalankan bisnis keluarga. Saat disinggung mengenai kemungkinan kembali ke dunia politik, Agung memilih untuk menepi sementara.

“Yang jelas kami akan cooling down dulu,” ucapnya singkat.

Riwayat Kasus

Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Agustus 2022. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam putusannya, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Ia juga terbukti menerima suap sekitar Rp6,1 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembiayaan politik.

Mukti Agung Wibowo sendiri lahir pada 2 Oktober 1976 dan merupakan anak dari pemilik perusahaan otobus PO Dewi Sri.

Ia menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 26 Februari 2021, berpasangan dengan Wakil Bupati Mansur Hidayat, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra.***

Baca Lainnya

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B di Pemalang Harus Tepat Sasaran

25 April 2026 - 10:42 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran

24 April 2026 - 11:18 WIB

Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran

Percepat Akses Sanitasi, Mohammad Saleh Dorong Pembangunan Jamban Sehat

23 April 2026 - 10:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

IPM Pemalang Terendah di Jateng, Abdul Khalim: Harus Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL JAYA), Abdul Khalim,

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola Profesional

22 April 2026 - 16:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh
Trending di Daerah