Menu

Mode Gelap
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’ BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

Daerah

Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen.

Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum.

Penolakan keras itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan tentang Tenaga Honorer Non Skema, pada Kamis 15 Januari 2026, malam.

Dalam rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim itu, menghadirkan Asisiten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Bapperida, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, pihak ketiga (PT.DSM) dan perwakilan tenaga honorer.

“Kami (Komisi A DPRD Pemalang), menolak keras sistem outsourcing atau tenaga alih daya. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena nantinya akan merumahkan (mem-PHK) ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegas politisi Partai Kabngkitan Bangsa (PKB) yang akarab disapa Kundhi.

Menurut Kundhi, masih ada sebanyak 902 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum jelas nasibnya karena tidak terakomodir dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, belum termasuk tenaga pendidik tenaga kesehatan.

Sementara, rencana sistem outsourcing yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah hanya mengakomidir sebanyak 458 orang.

“Ratusan honorer lainnya nanti mau dikemanakan, dirumahkan atau d-PHK padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun?” tanya Kundhi.

Padahal menurut Kundhi, dari total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 9,6 miliar, Pemerintah Daerah bisa menggunakan mekanisme PJLP yakni individu yang dipekerjakan oleh pemerintah secara langsung melalui sistem pengadaan mirip kontrak individu khusus non-ASN.

“Komitemen kita (wakil rakyat) jelas, jangan ada yang dirumahkan, ini soal kemanusiaan. Dan mekanisme PJLP bisa mengakomidir semua dan saya kira anggarannya cukup. Kenapa tiba-tiba eksekutif memutuskan sendiri memakai sistem outsourcing tanpa bicara dengan kami?” tegasnya.

Selain dianggap tidak manusiawi karena merumahkan atau mem-PHK ratusan honorer, jika upah atau gaji minimal tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem outsourcing tenaga kerja alih daya berpotensi bermasalah hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Mantan aktivis ’98 yang pernah bergabung di organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta ini memastikan, DPRD berkomitmen terus bersuara keras jika ada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Penolakan sistem outsourcing non-ASN ini menegaskan peran DPRD Pemalang sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun bagi pelayanan masyarakat Kota Ikhlas.***

Baca Lainnya

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’

3 Maret 2026 - 19:25 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadhan Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H

3 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

1 Maret 2026 - 23:30 WIB

HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Widiyantoro Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

1 Maret 2026 - 11:15 WIB

Foto Bersama - Pengurus BCP HIPMI Kabupaten Pemalang

Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

28 Februari 2026 - 16:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh saat menyampaikan materi di Pendopo Kecamatan Pemalang, pada Sabtu (28/2/2026)
Trending di Daerah