Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025 KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi Kritik Ekoteologi terhadap Proses Desakralisasi Alam Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

Pantura

Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen.

Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum.

Penolakan keras itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja bersama eksekutif dalam rangka Pembahasan tentang Tenaga Honorer Non Skema, pada Kamis 15 Januari 2026, malam.

Dalam rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim itu, menghadirkan Asisiten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Bapperida, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, pihak ketiga (PT.DSM) dan perwakilan tenaga honorer.

“Kami (Komisi A DPRD Pemalang), menolak keras sistem outsourcing atau tenaga alih daya. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena nantinya akan merumahkan (mem-PHK) ratusan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tegas politisi Partai Kabngkitan Bangsa (PKB) yang akarab disapa Kundhi.

Menurut Kundhi, masih ada sebanyak 902 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum jelas nasibnya karena tidak terakomodir dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu, belum termasuk tenaga pendidik tenaga kesehatan.

Sementara, rencana sistem outsourcing yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah hanya mengakomidir sebanyak 458 orang.

“Ratusan honorer lainnya nanti mau dikemanakan, dirumahkan atau d-PHK padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun?” tanya Kundhi.

Padahal menurut Kundhi, dari total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 9,6 miliar, Pemerintah Daerah bisa menggunakan mekanisme PJLP yakni individu yang dipekerjakan oleh pemerintah secara langsung melalui sistem pengadaan mirip kontrak individu khusus non-ASN.

“Komitemen kita (wakil rakyat) jelas, jangan ada yang dirumahkan, ini soal kemanusiaan. Dan mekanisme PJLP bisa mengakomidir semua dan saya kira anggarannya cukup. Kenapa tiba-tiba eksekutif memutuskan sendiri memakai sistem outsourcing tanpa bicara dengan kami?” tegasnya.

Selain dianggap tidak manusiawi karena merumahkan atau mem-PHK ratusan honorer, jika upah atau gaji minimal tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem outsourcing tenaga kerja alih daya berpotensi bermasalah hukum karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Mantan aktivis ’98 yang pernah bergabung di organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta ini memastikan, DPRD berkomitmen terus bersuara keras jika ada kebijakan eksekutif yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Penolakan sistem outsourcing non-ASN ini menegaskan peran DPRD Pemalang sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun bagi pelayanan masyarakat Kota Ikhlas.***

Baca Lainnya

Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

16 Januari 2026 - 15:24 WIB

Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang

Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

12 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Harun Abdul Khafizh mengapesiasi kepada Pimpinan Muhammadiyah Jateng yang telah meluncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Kabupaten Pemalang.

Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya

10 Januari 2026 - 09:08 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Indianto, SH

Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab

5 Januari 2026 - 14:06 WIB

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim menyerahkan secara  simbolis potongan nasi tumpeng kepada sesepuh PPP Pemalang

Anggota DPR RI Dede Indra Permana Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

4 Januari 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, SH. MH
Trending di Pantura