Menu

Mode Gelap
H Aris Ismail Gelar Reses, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Pemalang Perkuat Struktur Partai di Tingkat Kecamatan Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025 Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

Daerah

Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Kabupaten Pemalang Bulan Juli 2025

badge-check


					Samsat Keliling Pemalang Perbesar

Samsat Keliling Pemalang

WARTA NASIONAL — Memasuki bulan Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pemalang kembali menyiapkan layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat di beberapa titik strategis. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus antre di kantor Samsat induk.

Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Pemalang untuk bulan Juli 2025:

Senin, Samsat Keliling akan beroperasi di Alun-Alun Pemalang mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Selasa, mobil layanan akan hadir di Pasar Randudongkal pada jam yang sama.

Rabu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Kecamatan Petarukan pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kamis, Samsat Keliling melayani wajib pajak di Pasar Comal pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Jumat, pelayanan dilakukan di Halaman Masjid Agung Pemalang dengan jam operasional lebih singkat, yakni 08.00 – 11.00 WIB.

Sabtu, layanan dibuka di Halaman Terminal Widuri, juga pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan Gerai Samsat yang buka di beberapa lokasi tetap, di antaranya Gerai Samsat Comal di Pasar Comal Baru, Gerai Samsat Randudongkal di Kantor Kecamatan Randudongkal, dan Gerai Samsat Petarukan di Pasar Petarukan.

Ketiga gerai ini melayani warga dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kepala UPT Samsat Pemalang menegaskan bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK.

Wajib pajak dihimbau membawa dokumen lengkap seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi, serta uang tunai sesuai nominal pajak.

Sementara untuk urusan pajak lima tahunan atau ganti plat nomor, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke Kantor Samsat Induk Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang.

UPT Samsat Pemalang juga mengingatkan agar warga tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Membayar pajak tepat waktu akan menghindarkan dari denda administrasi sekaligus mendukung pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Pemalang.

Untuk info lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Samsat Jawa Tengah atau menanyakan langsung ke petugas Samsat setempat. (Rifqi Ma’arif)***

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025

28 November 2025 - 20:07 WIB

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir

Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang

28 November 2025 - 17:22 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Jumat 28 November 2025.

Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng

28 November 2025 - 08:37 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik

Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

28 November 2025 - 08:04 WIB

Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang PPPA melaksanakan kegiatan Forum Anak Goes To School (FAGTS)

Genjot PAD 2026, Sekda Sebut Pemprov Jateng Telah Siapkan Strategi

27 November 2025 - 21:32 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026, saat rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis, 27 November 2025.
Trending di Daerah
error: Content is protected !!