Menu

Mode Gelap
MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026 Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan

Daerah

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Senin 26 Mei 2025, Berikut Ini Lokasinya!

badge-check


					jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Perbesar

jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal

WARTA NASIONAL – Berikut ini informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal, Jawa Tengah hari ini, Senin 26 Mei 2025.

Samsat Keliling Kota Tegal merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan metode jemput bola.

Dengan adanya Samsat Keliling Kota Tegal ini bisa mempermudah pemilik kendaraan/wajib pajak untuk melalakukan pembayaran pajak STNK atau perpanjangan masa berlaku STNK secara Online tanpa harus mendatangi samsat induk.

Tujuan Samsat Keliling Kota Tegal ini adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :

  1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Syarat pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Samsat Keliling

  1. Mempersiapkan e KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  2. Di anjurkan untuk membawa bolpoin pribadi.
  3. STNK (Tanpa BPKB)
  4. Lampirkan FC STNK dan KTP

Cara perpanjangan STNK melalui pelayanan Samsat Keliling.

  1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis
  2. Mengambil formulir ke petugas dan mengisinya
  3. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopinya sebanyak 2 lembar
  4. Lampirkan e-KTP Kartu tanda penduduk asli berserta 2 lembar fotokopinya
  5. Khusus Warga Negara Asing (WNA), dimohon untuk melampirkan juga dokumen keimigrasian
  6. Kendaraan yang hendak pajak, pastikan tidak memiliki tunggakan/ keterlambatan pajak tahunan
  7. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (opsional)
  8. (Jika dikuasakan) membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP penerima kuasa

Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Tegal

– Pasar Pagi
– Pasar Langon

Jam layanan: 08.00-13.00 WIB

Demikian jadwal samsat keliling hari ini di Kota Tegal, Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Jadwal Samsat Keliling ini dapat terjadi perbedaan antara lapangan dan dokumentasi jadwal pada artikel ini.***

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

6 Juni 2026 - 19:08 WIB

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

6 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan

5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah

5 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu

3 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu
Trending di Daerah