Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025 KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi Kritik Ekoteologi terhadap Proses Desakralisasi Alam Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

Daerah

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Senin 26 Mei 2025, Berikut Ini Lokasinya!

badge-check


					jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Perbesar

jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal

WARTA NASIONAL – Berikut ini informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal, Jawa Tengah hari ini, Senin 26 Mei 2025.

Samsat Keliling Kota Tegal merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan metode jemput bola.

Dengan adanya Samsat Keliling Kota Tegal ini bisa mempermudah pemilik kendaraan/wajib pajak untuk melalakukan pembayaran pajak STNK atau perpanjangan masa berlaku STNK secara Online tanpa harus mendatangi samsat induk.

Tujuan Samsat Keliling Kota Tegal ini adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :

  1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Syarat pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Samsat Keliling

  1. Mempersiapkan e KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  2. Di anjurkan untuk membawa bolpoin pribadi.
  3. STNK (Tanpa BPKB)
  4. Lampirkan FC STNK dan KTP

Cara perpanjangan STNK melalui pelayanan Samsat Keliling.

  1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis
  2. Mengambil formulir ke petugas dan mengisinya
  3. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopinya sebanyak 2 lembar
  4. Lampirkan e-KTP Kartu tanda penduduk asli berserta 2 lembar fotokopinya
  5. Khusus Warga Negara Asing (WNA), dimohon untuk melampirkan juga dokumen keimigrasian
  6. Kendaraan yang hendak pajak, pastikan tidak memiliki tunggakan/ keterlambatan pajak tahunan
  7. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (opsional)
  8. (Jika dikuasakan) membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP penerima kuasa

Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Tegal

– Pasar Pagi
– Pasar Langon

Jam layanan: 08.00-13.00 WIB

Demikian jadwal samsat keliling hari ini di Kota Tegal, Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Jadwal Samsat Keliling ini dapat terjadi perbedaan antara lapangan dan dokumentasi jadwal pada artikel ini.***

Baca Lainnya

KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas

17 Januari 2026 - 17:05 WIB

Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi

17 Januari 2026 - 14:01 WIB

DPRD Pemalang Minta Penataan PKL di City Walk, Aris Ismail: Utamakan Hak Pejalan Kaki

15 Januari 2026 - 14:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP

Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pemalang Diduga Tunggak Pajak Tetap Beroperasi di Jalan Umum, Jadi Sorotan Publik

14 Januari 2026 - 12:23 WIB

Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pemalang Diduga Tunggak Pajak Tetap Beroperasi di Jalan Umum

MAJT dan KPID Jateng Bersinergi, Syiar Ramadan Dibawa Lebih Dekat ke Anak Muda

13 Januari 2026 - 15:24 WIB

Panitia Ramadan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, pada Selasa (13/1/2026).
Trending di Daerah