Menu

Mode Gelap
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’ BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

Daerah

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Senin 26 Mei 2025, Berikut Ini Lokasinya!

badge-check


					jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Perbesar

jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal

WARTA NASIONAL – Berikut ini informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal, Jawa Tengah hari ini, Senin 26 Mei 2025.

Samsat Keliling Kota Tegal merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan metode jemput bola.

Dengan adanya Samsat Keliling Kota Tegal ini bisa mempermudah pemilik kendaraan/wajib pajak untuk melalakukan pembayaran pajak STNK atau perpanjangan masa berlaku STNK secara Online tanpa harus mendatangi samsat induk.

Tujuan Samsat Keliling Kota Tegal ini adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :

  1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Syarat pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Samsat Keliling

  1. Mempersiapkan e KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  2. Di anjurkan untuk membawa bolpoin pribadi.
  3. STNK (Tanpa BPKB)
  4. Lampirkan FC STNK dan KTP

Cara perpanjangan STNK melalui pelayanan Samsat Keliling.

  1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis
  2. Mengambil formulir ke petugas dan mengisinya
  3. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopinya sebanyak 2 lembar
  4. Lampirkan e-KTP Kartu tanda penduduk asli berserta 2 lembar fotokopinya
  5. Khusus Warga Negara Asing (WNA), dimohon untuk melampirkan juga dokumen keimigrasian
  6. Kendaraan yang hendak pajak, pastikan tidak memiliki tunggakan/ keterlambatan pajak tahunan
  7. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (opsional)
  8. (Jika dikuasakan) membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP penerima kuasa

Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Tegal

– Pasar Pagi
– Pasar Langon

Jam layanan: 08.00-13.00 WIB

Demikian jadwal samsat keliling hari ini di Kota Tegal, Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Jadwal Samsat Keliling ini dapat terjadi perbedaan antara lapangan dan dokumentasi jadwal pada artikel ini.***

Baca Lainnya

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadan Lewat Program ‘Mengetuk Pintu Langit’

3 Maret 2026 - 19:25 WIB

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Berbagi Berkah Ramadhan Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

BREAKING NEWS! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan 1447 H

3 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

BPC HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

1 Maret 2026 - 23:30 WIB

HIPMI Pemalang Bentuk Basnom, Bupati Anom Widiyantoro Tekankan Sinergitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

Perkuat Peran Pengusaha Muda, BPC HIPMI Pemalang Bakal Bentuk Badan Semi Otonom

1 Maret 2026 - 11:15 WIB

Foto Bersama - Pengurus BCP HIPMI Kabupaten Pemalang

Harun Abdul Khafizh Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Karakter Kebangsaan di Era Digital

28 Februari 2026 - 16:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh saat menyampaikan materi di Pendopo Kecamatan Pemalang, pada Sabtu (28/2/2026)
Trending di Daerah