Menu

Mode Gelap
MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026 Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan

Daerah

Grib Jaya Dukung Pemkab Pemalang Ubah Lahan Eks TPA Pesalakan Jadi Spot Center

badge-check


					Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Pemalang, Mulyadi Perbesar

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Pemalang, Mulyadi

WARTANASIONAL.COM –  Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendukung penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang berencana mengubah lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan menjadi ruang publik atau Spot Center.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Pemalang, Mulyadi kepada awak media pada Senin 7 April 2025.

Muliadi menyatakan komitmennya untuk turut mengawal program tersebut, demi mewujudkan ruang terbuka hijau yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi bekas TPA.

Menurut Mulyadi, perubahan fungsi lahan eks TPA Pesalakan yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sejak tahun 1992, merupakan langkah strategis yang patut didukung. Ia menilai, pembangunan ruang publik hijau di atas lahan tersebut tidak hanya akan memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga mampu memberikan ruang interaksi sosial yang sehat, menjaga ketersediaan lahan resapan air, menurunkan suhu, serta menghadirkan suasana yang sejuk dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan lahan ini juga diharapkan dapat menyerap karbon dioksida (CO₂), menghasilkan oksigen, dan mendorong pola hidup sehat serta kesadaran lingkungan bagi masyarakat luas.

“Tentu sebagai warga masyarakat, kita harus mendukung program Bupati dalam upaya membangun daerah. Terkait hal ini, GRIB Jaya siap mengawal penuh rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mengubah eks TPA Pesalakan menjadi ruang publik hijau atau spot center, Kami berharap upaya Pemkab Pemalang ini dapat diterima oleh semua pihak,” ungkapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam mendukung kebijakan ini, agar pembangunan ruang terbuka hijau bisa segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan. Meski demikian, Mulyadi juga menyoroti persoalan darurat sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara maksimal.

Menurutnya, program 100 hari kerja pemerintah daerah sampai sekarang belum menunjukkan hasil yang memuaskan, terutama dalam menangani masalah sampah yang semakin kompleks.

Mulyadi juga menyoroti kinerja TPST Surajaya yang selama ini digadang-gadang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar.

Menurutnya, hingga kini TPST tersebut belum mampu memberikan solusi konkret atas persoalan darurat sampah yang tengah dihadapi masyarakat Pemalang. Ia berharap agar Pemkab lebih serius dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan pengelolaan sampah, seiring dengan rencana transformasi lahan eks TPA Pesalakan menjadi ruang terbuka hijau.

Sementara itu di sebelah TPST Surajaya, Pemerintah juga membuka lahan untuk penangan sampah dengan sistem Sanitary Landfiill yang waktunya sangat terbatas “Berdasarkan informasi dari masyarakat Tempat Pengolahan Akhir (TPA ) Surajaya, pada bulan ini (April) menjadi kesempatan terakhir bagi Pemkab untuk membuang sampah secara sanitary landfill di lokasi tersebut. Setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, lantas ke mana lagi sampah-sampah itu akan dibuang? Sementara warga setempat tentu akan dengan tegas menolak,” tegas Mulyadi.

Sebagai informasi tambahan, lahan eks TPA Pesalakan, yang terletak di Desa Pegongsoran, memiliki luas sekitar tujuh hektare dan telah digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sejak 1992. Pada Mei 2023, lokasi ini sempat mengalami kebakaran hebat, dan pada akhir tahun 2024, warga sekitar mendesak agar pemerintah segera menutupnya ditambah dengan kondisi yang semakin memburuk dan tidak lagi dikelola dengan baik. Hingga saat ini, sekitar dua hektare lahan masih tersisa dan menjadi perhatian utama dalam program penataan lingkungan yang sedang dicanangkan.***

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

6 Juni 2026 - 19:08 WIB

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

6 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan

5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah

5 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu

3 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu
Trending di Daerah