Menu

Mode Gelap
PT BPR Bank Pemalang Umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Kontrak 2026, 10 Peserta Dinyatakan Lolos Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri Mohammad Saleh Minta Pemda Antisipasi Inflasi Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi BRI Peduli Salurkan Program CSR untuk Pembangunan Sarana MDT Walisongo di Desa Kebongede Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini, Minggu 14 Juni 2026: Klaim Diamond Gratis, Skin Starlight dan Hadiah Menarik

Daerah

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

PT BPR Bank Pemalang Umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Kontrak 2026, 10 Peserta Dinyatakan Lolos

16 Juni 2026 - 20:49 WIB

PT BPR Bank Pemalang

Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang

15 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang

BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri

15 Juni 2026 - 15:30 WIB

BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri

Mohammad Saleh Minta Pemda Antisipasi Inflasi Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi

15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

BRI Peduli Salurkan Program CSR untuk Pembangunan Sarana MDT Walisongo di Desa Kebongede

15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Program BRI Peduli CSR pembuatan sarana di Madrasah Diniyah Takmiliyah Walisongo Desa Kebongede Bantarbolang
Trending di Daerah