Menu

Mode Gelap
DPRD Pemalang Minta Penataan PKL di City Walk, Aris Ismail: Utamakan Hak Pejalan Kaki Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pemalang Diduga Tunggak Pajak Tetap Beroperasi di Jalan Umum, Jadi Sorotan Publik Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Rabu 14  Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sedalam Rindu dan Kisah Nyata Sore Spesial MAJT dan KPID Jateng Bersinergi, Syiar Ramadan Dibawa Lebih Dekat ke Anak Muda Pererat Silaturahmi, PB Moga Jalani Laga Persahabatan Tandang ke PB UNDIP Semarang Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

Pantura

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

12 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Harun Abdul Khafizh mengapesiasi kepada Pimpinan Muhammadiyah Jateng yang telah meluncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Kabupaten Pemalang.

Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya

10 Januari 2026 - 09:08 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Indianto, SH

Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab

5 Januari 2026 - 14:06 WIB

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim menyerahkan secara  simbolis potongan nasi tumpeng kepada sesepuh PPP Pemalang

Anggota DPR RI Dede Indra Permana Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

4 Januari 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, SH. MH

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

4 Januari 2026 - 13:32 WIB

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo
Trending di Pantura
error: Content is protected !!