Menu

Mode Gelap
FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah

Daerah

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah