Menu

Mode Gelap
Info Loker! Lowongan Kerja Dapur SPPG di Kota Semarang, Butuh Chef dan Admin Medsos Sore Ini! Kode Redeem FF Terbaru Senin, 18 Mei 2026: Klaim Bundle Gintama hingga Emote Gratis Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya! Spesial Weekend! Kode Redeem Free Fire Terbaru Mei 2026, Klaim Bundle Gintoki hingga MP40 Cobra Gratis Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Daerah

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya!

18 Mei 2026 - 09:24 WIB

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter 'Pesta Babi' Akan Digelar di Pemalang

Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras

16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ilustrasi - Motor roda 2

Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

16 Mei 2026 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

16 Mei 2026 - 10:20 WIB

Aksi Pencuri Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Sonokeling Pelutan Pemalang, Warga Diminta Waspada

Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya

16 Mei 2026 - 09:47 WIB

Samsat Keliling
Trending di Daerah