Menu ✖

Mode Gelap
Ketua Golkar Jateng Soroti Riset CELIOS, Tegaskan Pentingnya Penilaian Berimbang Senator Abdul Kholik Serap Aspirasi Mahasiswa IVET Semarang, Dorong Penguatan Pertanian dan Maritim Aris Ismail Apresiasi Langkah KPK, Dukung Pemalang Lebih Bersih dan Berkeadilan RTH Bumiayu Mangkrak, Di Mana Keseriusan Pemkab dan DPRD Brebes? Fraksi Golkar DPRD Pemalang Ikuti Rakornis Nasional 2026 di Bandung, Perkuat Konsolidasi Pemenangan Pemilu Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat

Daerah

Anggota DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta, Politisi Senior PDIP: Gunakanlah Nurani untuk Rakyat

badge-check


					Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta Perbesar

Kolase - Terkait DPRD Pemalang Terima Tunjangan Rumah Capai Rp 20-30 Juta

WARTA NASIONAL – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 20-30 juta per bulan.

Sorotan tajam dari politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto mengatakan kenaikan tunjangan perumahan memang bisa dilaksanakan karena payung hukumnya ada, tetapi gunakanlah rasa atau nurani.

“Disaat masyarakat sedang meronta lah mbok gunakan nurani dan rasa sebelum memutuskan,” katanya kepada wartanasional.com pada Minggu 24 Agustus 2025.

Agung Dewanto, menambahkan payung hukum memang sebagai landasan atau pijakan untuk mengambil keputusan, tetapi apa ya tidak bisa kalau itu diputuskan nanti-nanti.

“Utamakan dulu untuk anggaran itu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan Agung, justru disaat masyarakat sedang kebingungan mengenai kebijakan City Walk, rob di sekitar pantai yang tidak kunjung selesai, jalan-jalan diseluruh Kabupaten Pemalang yang belum baik.

“Kok pejabatnya sudah beramai-ramai menaikkan kepentingan kesejahteraan pribadinya,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.

Lanjut Agung, apakah tidak bisa ditunda dulu nantilah sabar bareng sejenak setelah semua kepentingan masyarakat sudah bisa dicover minimal 50 hingga 60% baru kemudian berbicara tentang peningkatan kesejahteraan pejabat rakyat yang menjadi tumpuan kita.

“Rakyat pulalah yang seharusnya kita perjuangkan bukan mengutamakan kepentingan pribadi kita terlebih dahulu sebagai panutan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2025, setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Rinciannya, anggota DPRD biasa memperoleh alokasi tunjangan rumah sebesar Rp20.450.000 per bulan.

Sementara itu, para pimpinan dewan yang terdiri dari tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp30.000.000 per bulan.

Adapun Ketua DPRD Pemalang tidak menerima tunjangan rumah, lantaran sudah menempati rumah dinas jabatan yang disediakan pemerintah daerah.***

Baca Lainnya

Ketua Golkar Jateng Soroti Riset CELIOS, Tegaskan Pentingnya Penilaian Berimbang

14 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh.

Aris Ismail Apresiasi Langkah KPK, Dukung Pemalang Lebih Bersih dan Berkeadilan

13 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Ikuti Rakornis Nasional 2026 di Bandung, Perkuat Konsolidasi Pemenangan Pemilu

12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat

10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang, DP3AKB Jateng Langsung Bergerak

8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Trending di Daerah