Menu ✖

Mode Gelap
Doni Akbar Sambangi Rumah Korban Perundungan di Pemalang, Desak Penanganan Serius Bangga! Ikna Rania Azzahra Bersinar di Kejuaraan Renang Kecamatan Pemalang, Borong Tiga Gelar Juara Info Loker! RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Buka Rekrutmen, Tujuh Formasi Dibuka Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Makodim Pemalang, Aris Ismail: Bersatu, Berjuang, dan Mengabdi untuk Indonesia Pertamina dan IKA UNAIR Hadirkan ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa’ bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Semarang Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Fraksi PKS Desak Penanganan Serius dan Pendidikan Karakter

Nasional

BPOM Tegaskan Produk Kosmetik Milik Ratansha Tak Mengandung Merkuri, Ini Pejelasannya!

badge-check


					BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha
Perbesar

BPOM melakukan Keterang Pers terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha

WARTANASIONAL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal adalah informasi tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri,” ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.

Baca Juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Resmi Terpilih Jadi Presidium HIMPUNI Masa Periode 2025-2028

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” tutup Taruna Ikrar.***

Baca Lainnya

Doni Akbar Soroti Kasus Perundungan Anak di Pemalang: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

4 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

20 September 2026 - 12:43 WIB

Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga

18 September 2026 - 10:53 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

11 September 2026 - 21:25 WIB

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo
Trending di Nasional