Menu

Mode Gelap
BRI Cabang Pemalang Serahkan 4 Mesin Perahu dan Bantuan Rp23 Juta untuk Nelayan Tanjungsari BRI Peduli Hadir di MDA Rodliyatul Uqul, Pavingisasi Halaman Beri Manfaat bagi Santri dan Warga Ruang Kelas Baru MDA Walisongo Kebongede, BRI Peduli Hadirkan Tempat Belajar Lebih Nyaman BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng, Beragam Manfaat Langsung Dirasakan Warga Desa Wanarata Pemalang Percasi dan Kodim 0711/Pemalang Bakal Gelar Turnamen Catur Dandim Cup 2026, Catat Tanggalnya! Haflah Maulidurrasul 1448 H di MAJT, Ribuan Jemaah Larut dalam Lantunan Salawat

Nasional

Anggota Komisi VI DPR Rizal Bawazier Dukung Penuh Pembatasan Operasional Truk Berat di Jalur Pantura Pemalang-Batang

badge-check


					Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier

WARTA NASIONAL – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI) menerbitkan aturan baru dengan surat nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang – Pekalongan – Batang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 untuk pembatasan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut sampai nanti akan dibangunnya Jalur Lingkar Luar Pekalongan-Batang.

Meskipun ia mengakui aturan ini memang masih perlu sosialisasi dalam 1-2 bulan ke depan karena perlunya pembuatan rambu-rambu larangan oleh Pemda dan aparat berwenang.

“Ini bentuk nyata pemerintah melindungi keselamatan warga, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan. Saya mendukung penuh pembatasan operasional truk berat ini, terutama truk tambang dan angkutan hasil galian,” tegas Rizal Bawazier, Kamis (31/7/2025).

Dalam surat tersebut juga diberikan arahan wajib pembuatan rambu-rambu larangan kepada Pemda dan Aparat Berwenang pada beberapa titik jalan pantura berupa larangan melintas truk-truk sumbu 3 atau lebih di jalan pantura Pemalang – Pekalongan – Batang tersebut.

“Surat ini bukan lagi hanya rekomendasi seperti surat sebelumnya, tapi sudah surat persetujuan untuk dilaksanakan Pemda (dinas perhubungan daerah) dan aparat kepolisian,” tegas Rizal Bawazier.

Adapun jenis truk yang dibatasi adalah truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandengan, truk pengangkut hasil galian, tambang, tanah, pasir dan batu.

Kendaraan ini tetap boleh melintas selama memenuhi syarat administrasi seperti memiliki tanda nomor kendaraan kode plat ‘G’ serta dokumen muatan lengkap dari pemilik barang.

Dalam rangka memfasilitasi lalu lintas logistik, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman) atau sebaliknya.

“Dengan relokasi angkutan barang ke jalur tol, distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan nasional, disamping juga para pengendara sudah diberikan discount pengurang tarif tol 20%,” terang Rizal Bawazier.

Rizal Bawazier juga menegaskan, pembatasan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik, melainkan langkah penataan dan pengaturan yang berdampak luas terhadap kepentingan umum.

“Bukan pelarangan total, hanya soal waktu dan jenis kendaraan yang diatur. Jangan sampai truk bermuatan tambang merusak jalan atau membahayakan warga di jam sibuk,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.
Trending di Nasional