WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik jenis Jaecoo J5 milik Tri Budi Ambarsari (TBA), salah satu saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu (16/9/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan itu disita setelah penyidik mendalami keterangan Tri Budi Ambarsari terkait hubungannya dengan Anom Widiyantoro serta dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Tri Budi Ambarsari sebelumnya juga sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diamankan bersama Anom Widiyantoro ketika berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta. Meski ikut diamankan dalam OTT, Ambarsari tidak ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ambarsari turut mendalami hubungan yang bersangkutan dengan Anom serta dugaan adanya aliran uang dari Bupati Pemalang nonaktif tersebut.
“Pemeriksaan kepada saudari AB tersebut didalami terkait dengan hubungan dan juga dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang kepada saksi yang bersangkutan,” ujar Budi.
Dari pendalaman tersebut, penyidik KPK menduga mobil yang berada di tangan Ambarsari berkaitan dengan Anom Widiyantoro. KPK menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian dari Anom sehingga kemudian dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,” imbuh Budi.
Sebelumnya, Tri Budi Ambarsari telah diperiksa penyidik KPK pada Senin (7/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia diperiksa bersama Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024, serta pihak swasta Rizky Slamet Apriadi.
KPK saat itu tengah menelusuri hubungan para saksi dengan Anom serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Penyitaan mobil ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan Anom Widiyantoro.
KPK sebelumnya menyebut penyidik tengah mendalami penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pemalang maupun pihak swasta.***














