Menu

Mode Gelap
Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

Daerah

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

badge-check


					Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Pilkades Danasari Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP Perbesar

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Pilkades Danasari Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

WARTA NASIONAL – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Danasari mulai melaksanakan pendaftaran atau pendataan pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Desa Danasari Tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman panitia, proses pendataan pemilih dimulai 17 September 2026.

Seluruh warga yang memenuhi ketentuan sebagai pemilih diminta menyiapkan dokumen kependudukan untuk memperlancar proses pendataan.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, hari pemungutan suara Pilkades Danasari dijadwalkan pada 9 November 2026.

Adapun batas usia pemilih adalah warga yang telah berusia 17 tahun pada 9 November 2026, atau mereka yang lahir paling lambat 9 November 2009.

Sementara bagi warga pendatang, salah satu ketentuannya adalah telah terdaftar sebagai warga Desa Danasari paling lambat 26 April 2026.

Untuk keperluan pendataan, panitia meminta warga mempersiapkan dua dokumen utama, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el.

Kelengkapan dokumen tersebut diharapkan dapat memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi dan pencatatan data pemilih.

Panitia mengimbau seluruh warga yang memenuhi ketentuan untuk turut memperhatikan proses pendataan dan memastikan data kependudukannya sesuai.

Pendataan pemilih menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades Danasari Tahun 2026.

“Mohon seluruh warga yang memenuhi ketentuan untuk menyiapkan KK dan KTP-el guna kelancaran proses pendataan,” demikian imbauan yang tercantum dalam pengumuman Panitia Pilkades Danasari.***

Baca Lainnya

Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi

17 September 2026 - 07:19 WIB

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Daerah