WARTA NASIONAL — Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Surat penugasan diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar dalam rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Iwanuddin menyampaikan penugasan tersebut merupakan mandat Gubernur Jawa Tengah kepada Nurkholes untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati.
“Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang,” ujar Iwanuddin.
Ia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan kondusivitas daerah serta mendukung jalannya pemerintahan. Sementara proses hukum yang sedang berlangsung, menurutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Usai menerima surat penugasan, Nurkholes mengatakan konsolidasi internal menjadi langkah pertama yang akan dilakukan bersama jajaran Pemkab Pemalang.
“Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana,” kata Nurkholes.
Ia meminta seluruh ASN tetap bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta tidak membiarkan situasi yang berkembang memengaruhi kinerja pemerintahan.
Nurkholes juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekda Pemalang Bagus Sutopo, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah serta kepala bagian di lingkungan Setda Pemalang.**













