Menu

Mode Gelap
KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro Mahasiswa KKN MIT ke-22 UIN Walisongo Sosialisasikan Cara Cuci Tangan yang Benar di SDN 02 Ngrapah DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang dan Belik PTMSI Jateng dan Udinus Matangkan Persiapan POPDA, GOR Satria Siap Digunakan PTMSI Jateng Tiada Henti Perkuat Pembinaan Atlet Tenis Meja di Jawa Tengah HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Sembako di 7 SPBU Jateng-DIY

Nasional

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang Joko Triasmoro (JT) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/8/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang dan JT selaku Kadis PUPR Pemalang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain Bagus Sutopo dan Joko Triasmoro, KPK turut memanggil lima saksi lainnya dalam perkara tersebut.

Mereka masing-masing pemilik CV Bumi Rancang berinisial TED, DIK selaku Manajer Umum Allstay Hotel Semarang, SPK selaku Manajer Penjualan Senior Atria Hotel Magelang, TS selaku pegawai Restoran Pesta Keboen Semarang, serta seorang ibu rumah tangga berinisial CAT.

OTT KPK di Pemalang

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Operasi itu menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dua hari kemudian, tepatnya 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menyebut terdapat dua klaster perkara yang sedang ditangani.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan seorang anggota kepolisian bersama ayahnya terhadap Anom Widiyantoro.

Dalam klaster kedua tersebut, KPK menetapkan Setya Budi Dias, anggota kepolisian yang sedang bertugas di KPK, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta ini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengusut lebih lanjut dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Pemalang.***

Baca Lainnya

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.

PGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Harga LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

29 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Trending di Nasional