WARTA NASIONAL – BRI Cabang Pemalang memastikan permasalahan terkait pengembalian dokumen agunan nasabah di BRI Unit Mulyoharjo telah diselesaikan.
Penyelesaian tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada nasabah pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Pemimpin Cabang BRI Pemalang, Mochamad Bayu Ardhika, menyampaikan bahwa BRI telah menindaklanjuti permasalahan yang sebelumnya menjadi perhatian dengan melakukan penyerahan dokumen agunan tersebut.
“BRI telah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Jumat, 14 Agustus 2026,” ujar Bayu dalam keterangannya.
Dengan telah diserahkannya dokumen agunan tersebut, Bayu menegaskan bahwa permasalahan yang sebelumnya disampaikan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
“Dengan telah dilakukannya penyerahan dokumen agunan tersebut, permasalahan yang sebelumnya disampaikan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, BRI menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential banking serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan, kepercayaan nasabah, serta memastikan seluruh kegiatan operasional BRI berjalan sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.
Dengan penyelesaian tersebut, BRI berharap pelayanan kepada nasabah dapat terus berjalan dengan baik serta hubungan antara pihak bank dan nasabah tetap terjaga secara positif.***













