Menu

Mode Gelap
FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah

Daerah

GRIB Jaya Ancam Demo Besar dan Lapor Kejari Soal Tender RSUD Randudongkal

badge-check


					GRIB Jaya Ancam Demo Besar dan Lapor Kejari Soal Tender RSUD Randudongkal Perbesar

WARTA NASIONAL – DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan reformasi menyeluruh terhadap Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan menyusul polemik perubahan pemenang tender Pembangunan Lanjutan RSUD Tipe D Randudongkal Tahap III.

‎Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sekaligus melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

‎”Kami akan menggelar demo besar-besaran dan menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Pemalang agar dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” tegas Muliadi, Minggu (19/7/2026).

‎Sementara itu, Wakil Ketua I DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, mengatakan pihaknya menduga proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pemalang tidak berjalan transparan.

‎”Kami menduga LPSE/Barjas dan Pokja dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan,” ujarnya.

‎Menurut Jabidi, dugaan tersebut menguat setelah Pokja membatalkan PT Kartikasari Manunggal Putra sebagai pemenang tender pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal yang sebelumnya telah diumumkan, kemudian menetapkan PT Majapahit Astabaja sebagai pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi, berselisih lebih dari Rp2 miliar.

‎GRIB Jaya meminta Pokja menjelaskan secara terbuka dasar pembatalan pemenang sebelumnya dan alasan memilih penyedia dengan nilai penawaran yang lebih tinggi.

Organisasi tersebut juga menyoroti dugaan penyusunan KAK, HPS, penggunaan Standar Dokumen Pemilihan (SBD), serta keterbukaan dokumen kontrak yang dinilai perlu diawasi publik.

‎Di sisi lain, Direktur Utama PT Kartikasari Manunggal Putra, Budhi Pratikno, menyatakan keberatan atas keputusan Pokja.

Menurutnya, perusahaan digugurkan karena dua personel dinilai masih tercantum pada proyek lain, padahal keduanya telah diajukan untuk diganti dan mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, Pokja seharusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan hasil tender tersebut.

‎Tag: Pemalang, GRIB Jaya, Tender RSUD Randudongkal, Barjas Pemalang, Pokja Pemalang, LPSE Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, Berita Pemalang.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah