Menu

Mode Gelap
FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah

Daerah

Kisruh Lelang Proyek RSUD Randudongkal, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Tender Dikaji Ulang

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso,

WARTA NASIONAL – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek pembangunan RSUD Randudongkal.

Menurutnya, pembatalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak didasarkan pada prosedur yang jelas.

“Sebaiknya dikaji ulang karena ada yang janggal. Jangan sampai ternyata ada kongkalikong di balik keputusan panitia lelang itu,” ujar Heru Kundhimiarso saat menanggapi kisruh lelang proyek RSUD Randudongkal, Minggu (19/7/2026).

Heru menilai proses pembatalan pemenang tender perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur maupun kerugian terhadap keuangan negara.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) tersebut juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, penyimpangan mekanisme pengadaan, maupun indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Randudongkal yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran publik harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga kepercayaan masyarakat.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah