WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akan menyebarluaskan materi pencegahan korupsi hingga ke level desa sebagai tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal ini disampaikan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro usai menghadiri Dialog Anti Korupsi dengan KPK RI di Semarang, Senin (30/3/2026).
“Tadi banyak arahan, salah satunya nanti kita berikan arahan sampai level desa, jadi ini juga menjadi salah satu materi kedepan sehingga hal-hal yang kira-kira kurang kita pahami, hal-hal yang kita anggap biasa, hal-hal yang secara administratif adalah sudah dianggap normatif tetapi ternyata masih menjadi materi untuk melakukan pencegahan kita akan laksanakan sampai ke level desa dan kecamatan,” paparnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Anom Widiyantoro, dan Ketua DPRD Martono serta 34 Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, menandatangani Pakta Integritas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dengan demikian, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui birokrasi yang lebih sehat, jujur, dan berintegritas tinggi.***














