WARTA NASIONAL – Sebanyak 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Stadion Mochtar Pemalang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kode etik sebagai aparatur pemerintah dan bekerja dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan kalian menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintah,” ungkapnya.
Bupati menekankan untuk menjunjung integritas dengan tidak melakukan pungutan liar dan bekerja dengan baik.
“Loyalitas kepada tugas-tugas jangan melanggar aturan, serta kerjakan misi di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Para PPPK yang menerima SK terdiri dari 558 tenaga guru, 2.484 tenaga teknis dan 310 tenaga kesehatan. Bupati Anom berharap mereka dapat meningkatkan keahlian dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Martono, Pj Sekda Endro Johan, Ketua TP PKK dr Noor Faizah Maenofie, Kepala OPD Pemkab dan Direktur Bank Jateng cabang Pemalang.***













