Menu

Mode Gelap
FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah

Daerah

Politisi PKB Apresiasi KPI Beri Sanksi Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan soal Pesantren

badge-check


					Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso Perbesar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored oleh Trans 7 yang dalam tayangannya telah menyudutkan kehidupan pesantren dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Mantan jurnalis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Pemalang ini menilai, dalam tayangan tersebut, telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KPI. Ini bukan hanya pembelajaran untuk Trans 7, tapi juga lainnya agar kedepan lebih berhati-hati,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu (15/10/2025).

Sebagai mantan jurnalis, Kundhi menghimbau, lembaga penyiaran juga insan pers untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan berita ataupun menyiarkan program di televisi yang jadi konsumsi publik.

“Yang ditayangkan oleh Trans 7 tentang pondok pesantren Lirboyo dan framing buruk terhadap kyai itu jelas ngawur. Pemberitaan secara sepihak, hanya asumsi dan opini tanpa konfirmasi dengan siapapun. Ini konyol dan mencoreng nama baik media lain yang sudah menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional,” tegasnya.

Padahal menurutnya, aturan jelas menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Program siaran juga dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan.

“Secara khusus ada pasal yang memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar. Kyai di pondok pesantren itu juga pendidik yang wajib dihormati, bukan malah sebailkya diolok-olok,” imbuhnya.

Tayangan Xpose Uncensored Trans 7 menurut Kundhi, mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.

“Kedepan, Trans7 harus melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” tandasnya.

Kundhi juga mengingatkan para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang berkaitan dengan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan memiliki jasa besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Mengakhiri siaran persnya, Kundhi berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi media agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyiarkan konten, terutama yang berkaitan dengan nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah