Menu

Mode Gelap
Jateng Media Summit 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Media Lokal di Tengah Gempuran Digital Jelang Iduladha 2026, Pertamina Jateng-DIY Jamin Stok BBM dan Elpiji Tetap Aman Harkitnas 2026, Yusuf Hidayat: Semangat Kebangkitan Nasional Harus Dijaga Generasi Muda PKL di Depan PT Cassuarina Harnessindo Perlu Penataan Demi Keselamatan dan Ketertiban Info Loker! Lowongan Kerja Dapur SPPG di Kota Semarang, Butuh Chef dan Admin Medsos Sore Ini! Kode Redeem FF Terbaru Senin, 18 Mei 2026: Klaim Bundle Gintama hingga Emote Gratis

Nasional

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

badge-check


					Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya Perbesar

Mendagri Terbitkan SE Aktifkan Kembali Siskamling dan Pos Ronda, Ini Poinnya

WARTA NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.

Langkah ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.

SE bernomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Satlinmas, serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam surat edaran itu, terdapat tiga poin pokok yang menjadi perhatian yakni penguatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, aktivasi kembali Siskamling dan Pos Ronda di setiap RT/RW sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Ketiga, penerapan mekanisme pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SE ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Pelaksanaan SE ini harus mengedepankan peran serta warga secara luas. Wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safrizal menekankan pentingnya dukungan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dalam menindaklanjuti instruksi Mendagri. Menurutnya, stabilitas daerah merupakan fondasi bagi terciptanya stabilitas nasional.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Mendagri juga memerintahkan jajaran pejabat eselon I Kemendagri melakukan pemantauan langsung di berbagai daerah.

“Semangat dari SE ini harus mendapat atensi serius. Karena suasana kondusif di daerah sangat menentukan keamanan dan ketertiban nasional,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Pegadaian Raih CCSEA 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Contact Center Humanis dan Responsif

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Muh Haris: Negara Harus Perkuat Perlindungan PMI di Tengah Gejolak Global

1 Mei 2026 - 22:12 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

1 April 2026 - 16:48 WIB

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

29 Maret 2026 - 17:03 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Naik Saat Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok Aman

KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol, Komisioner BPKN: Bukti Keberpihakan pada Konsumen

27 Maret 2026 - 19:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D
Trending di Nasional