Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025 KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi Kritik Ekoteologi terhadap Proses Desakralisasi Alam Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

Pantura

Mutasi di Lingkup Pemkab Pemalang Jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Legislator PKB Minta APH Turun Tangan

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Rencana Bupati Pemalang Anom Widiantoro melakukan mutasi besar-besaran atau yang disebut “cuci gudang” pejabat mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan ajang balas jasa maupun kepentingan politik semata.

Menurut Heru, mutasi pejabat merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Namun, langkah itu harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan demi perbaikan kinerja.

“Apalagi selama ini pangkal utama ruwetnya dan jalan di tempatnya Pemalang karena kinerja birokrasi yang buruk. Jika mutasi dilakukan untuk perbaikan, tentu harus didukung,” tegas Heru, Sabtu 16 Agustus 2025.

Heru juga mengingatkan adanya rumor dugaan upeti atau setoran dalam proses penempatan pejabat. Ia menyebut, bila hal tersebut benar terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah.

“Parah dan sangat disayangkan jika benar itu terjadi. Bukan tidak mungkin ‘tsunami jilid 2’ bakal terjadi dan KPK turun lagi ke Pemalang,” ujarnya.

Selain itu, Heru mempertanyakan apakah proses mutasi sudah sesuai mekanisme yang berlaku, mengingat sempat muncul kabar penolakan usulan Bupati oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Politisi PKB ini menegaskan, apabila ada indikasi pelanggaran hukum terkait mutasi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan.

“Sebagai wakil rakyat yang berperan sebagai fungsi kontrol, sudah jadi kewajiban saya untuk menyuarakan ini. Baik melalui forum resmi di parlemen maupun secara terbuka melalui media,” kata Heru.

Ia juga menutup pernyataannya dengan pesan keras bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“So! Siapapun kalian yang sudah diberi amanah, jangan pernah bertindak seenaknya. Karena tuan sesungguhnya adalah rakyat!” pungkasnya. ***

Baca Lainnya

Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

16 Januari 2026 - 15:24 WIB

Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang

Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

12 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Harun Abdul Khafizh mengapesiasi kepada Pimpinan Muhammadiyah Jateng yang telah meluncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Kabupaten Pemalang.

Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya

10 Januari 2026 - 09:08 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Indianto, SH

Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab

5 Januari 2026 - 14:06 WIB

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim menyerahkan secara  simbolis potongan nasi tumpeng kepada sesepuh PPP Pemalang
Trending di Pantura