Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Daerah

Dukung 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

badge-check


					Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025. Perbesar

Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025.

WARTA NASIONAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang melalui Dikmas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025.

Rapat yang dihadiri 223 Bunda Paud desa, 14 Bunda Paud Kecamatan, unsur KWK, unsur PKK, dan unsur TNI juga ikut hadir sebagai kemitraan.

Kegiatan tersebut diusung tema bagaimana peran Bunda Paud dalam mendukung gerakan 7 kegiatan kebiasaan anak Indonesia hebat untuk wujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan Dikmas Pemalang, Indera Sulistiyono, S.Pd., MM mengatakan, peta jalan secara nasional di bidang pendidikan sampai dengan tahun 2030 pada era kepimpinan Kabinet Merah Putih akan lebih baik.

“Jadi hari ini peta jalan secara nasional di pendidikan sampai dengan tahun 2030, di era kepimpinan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto menuju peta jalan anak Indonesia salah satunya adalah mewujudkan wajib belajar 13 tahun sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Wajib belajar 13 tahun meliputi 1 tahun prasekolah atau PAUD dan 12 tahun di sekolah dasar dan menengah.

Lanjut dia, harapannya semua provinsi maupun kabupaten kota mendukung usia anak-anak dini misalnya 5 sampai 6 tahun itu dilayani Paud melalui layanan TK, kelompok bermain, titipan anak maupun sejenisnya.

“Bagaimana kemendikdasmen mencanangkan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, jadi harapan di tingkat provinsi, kabupaten kota maupun secara nasional harus menjalankan 7 kebiasaan anak Indonesia diantaranya, bangun Pagi tepat waktu, mandi, makan bergizi, olah raga, bermain secara teratur, rajin belajar, tidur dengan teratur sebagai upaya yang diharapkan oleh kemendikdasmen bagaimana membangun potensi karakter dari pertumbuhan maupun perkembangan anak baik aspek motorik, fisiologis, aspek seni bahasa sudah melalui diintervensi dari 7 kebiasaan anak Indonesia,” ungkapnya.

Maka golnya, kata Indera, adalah membangun karakter, kedisiplinan, membangun pembiasaan untuk mewujudkan bagaimana tahun 2045 generasi emas Indonesia.***

Baca Lainnya

Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng

19 November 2025 - 16:05 WIB

Anggota Komis B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh dalam acara diskusi di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian kabupaten Pati, pada Rabu 19 November 2025.

Perkuat Organisasi, DPD PPNI Tegal Turun Gunung Bangkitkan Semua Komisariat

10 November 2025 - 13:33 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

10 November 2025 - 13:16 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Berjalan Sukses, Yayasan MP3DI Sayangkan Dinsos Pemalang Tak Hadir 

3 November 2025 - 12:00 WIB

ayasan Masyarakat Peduli dan Pendamping Penyandang Disabilitas Intelektual (MP3DI) sukses mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Produktif Bagi Penyandang Disabilitas

Anom Widiyantoro Raih Penghargaan KPID Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

1 November 2025 - 07:13 WIB

Trending di Daerah
error: Content is protected !!