Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, PB Moga Jalani Laga Persahabatan Tandang ke PB UNDIP Semarang Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya Belajar, Bekerja, dan Mengajar di Tengah Dunia Maya: Untuk Apa Kita Hadir? Filsafat Politik Cinta Selama Nataru 2026, Antusiasme Masyarakat terhadap Serambi MyPertamina Tercatat Tinggi

Daerah

Buntut Kritik Keras ke Sekjen PDI Perjuangan di Podcast, Sudarsono Resmi Dipecat dari Kader Partai

badge-check


					Ketua DPC PDIP Pemalang, Junaedi (Kiri) di dampingi wakil ketua bidang kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wasisto Perbesar

Ketua DPC PDIP Pemalang, Junaedi (Kiri) di dampingi wakil ketua bidang kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wasisto

WARTANASIONAL.COM – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberhentikan atau memecat Wakil ketua kaderisasi dan ideologi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Sudarsono sebagai kader partai.

Sudarsono dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) dan kegaduhan partai sehingga menimbulkan akses negatif internal partai.

“Oknum kader yang dimaksud diatas adalah saudara Sudarsono, dimana sesuai SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang sampai 2025 adalah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan ideologi,” kata wakil ketua bidang kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wasisto, melalui keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Pemalang Ucapkan Selamat kepada Anom Widiyantoro-Nurkholes

Menurutnya, segala upaya klarifikasi dan peringatan kepada Sudarsono telah dilakukanya sejak kegaduhan di media sosial yang diakui Sudarsono merupakan tindakan pribadi yang siap menerima segala konsekuensinya.

“Untuk selanjutnya DPP PDI Perjuangan melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai PDI Perjuangan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Junaedi mengaku telah melayangkan surat pemecatan tersebut ke rumahnya di Jalan Dieng, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang yang diterima keluarganya.

“Setelah ini Darsono tidak boleh menggunakan atribut atau mengatasnamakan partai,” kata Junaedi.

Baca Juga: Optimis Andika-Hendi dan MasBoy Tetap Unggul, Junaedi: Kader PDIP Pemalang Jangan Jumawa, Kita Tirakat Puasa selama 3 Hari

Menurutnya, motivasi yang dilakukan Sudarsono dalam kegaduhan selama ini merupakan luapan mengenai persoalan internal partai, tetapi tidak melalui mekanisme partai dengan benar.

Diketahui, Sudarsono melalui video podcast pada chanel youtube menyebut ada persoalan internal PDI Perjuangan dan kasus hukum yang dihadapi Sekjen PDI Perjuangan.

Video tersebut sempat viral di media sosial dan beberapa media mainstream sehingga menurut internal PDI Perjuangan merupakan sebuah kegaduhan yang dapat merugikan partai.***

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, PB Moga Jalani Laga Persahabatan Tandang ke PB UNDIP Semarang

12 Januari 2026 - 15:57 WIB

Foto bersama: Persatuan Bulutangkis (PB) Moga dan PB UNDIP dalam laga pertandingan persahabatan atau friendly macth yang digelar di Polytron Stadium UNDIP Semarang, pada Minggu 11 Januari 2026

Selamat! Indianto Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang

28 Desember 2025 - 13:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Turut Prihatin Atas Kebakaran Kios Pakaian di Pasar Pagi

24 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kolase : Kebakaran kios pakaian di Pasar Pagi dan Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail, SAP

Wrayan View Reborn Siap Dibuka Kembali Awal 2026, Tawarkan Keindahan Alam di Kaki Gunung Slamet

23 Desember 2025 - 10:59 WIB

Pengelola wrayan view reborn memantau persiapan wahana sekitar wrayan view reborn

Luar Biasa! Bunda PAUD Pemalang Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

18 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bunda PAUD Pemalang Raih 2 Penghargaan Dari Provinsi Jateng
Trending di Daerah
error: Content is protected !!