WARTANASIONAL.COM – Wakaf produktif secara sederhana dipahami sebagai harta benda yang dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf, misalnya wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam dan sebagainya.
Wakaf juga dapat menjadi solusi untuk menyejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Senator DPD RI Abdul Kholik pada saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025 bersama Lembaga Wakaf Profuktif (LWP) PCNU Kabupaten Banyumas di Gedung KBIH NU Arofat Purwokerto, pada Minggu (23/2) lalu.
Kholik menyoroti terhadap kontribusi wakaf adalah berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Karena itu ia mendorong agar pemerintah daerah ikut terlibat menguatkan pengelolaan wakaf produktif tersebut.
“Saya merasa bahwa wakaf produktif benefitnya adalah pembangunan daerah. Jadi pemda harusnya terus terlibat aktif dan memperkuat agar wakaf produktif terus berjalan dengan baik.” Tegas Kholik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni UNSOED itu.
Sementara itu, Ketua LWP PCNU Banyumas, Ahmad Rofik dalam sambutannya mengatakan bahwa berterima kasih kepada Abdul Kholik yang berkenan bersinergi dengan PCNU Banyumas dalam mendorong wakaf produktif yang dirangkai dengan Sosialisasi MPR.
Menurutnya pertemuan ini sekaligus menjadi media penyampaian aspirasi bagi kami dan perwakilan pengurus yang ada di 27 kecamatan se Kab. Banyumas kepada DPD RI. ***