WARTA NASIONAL – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pemalang menggelar Rapat PAC Diperluas yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 serta usulan nama calon Ketua PAC, Ketua Ranting, dan Ketua Anak Ranting se-Kecamatan Pemalang,.
Kegiatan Rapat PAC Diperluas bertempat di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, pada Minggu 8 Februari 2026.
Rapat PAC diperluas tersebut dibuka dan diberikan sambutan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melalui Sekretaris DPC, H.M. Agus Sukoco.
Kegiatan diikuti oleh jajaran pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pemalang, pengurus ranting se-Kecamatan Pemalang, serta perwakilan pengurus anak ranting.

Dalam sambutannya, Agus Sukoco menyampaikan pesan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang yang menekankan pentingnya konsolidasi organisasi dan penataan struktur partai secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam proses kaderisasi dan pembentukan kepengurusan partai di semua tingkatan.
“Seluruh proses pengusulan calon Ketua PAC, Ketua Ranting, dan Ketua Anak Ranting harus dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai Peraturan Partai. Tujuannya agar struktur partai semakin solid dan siap bekerja untuk rakyat,” ujar Agus Sukoco.
Agenda rapat dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas mekanisme, syarat, dan tahapan pengusulan kepengurusan. Para peserta rapat mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi.
Selanjutnya, masing-masing ranting menyampaikan usulan nama-nama calon Ketua PAC, Ketua Ranting, dan Ketua Anak Ranting se-Kecamatan Pemalang untuk selanjutnya dihimpun dan diproses sesuai ketentuan partai.
Melalui rapat PAC diperluas ini, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pemalang diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, melahirkan kepemimpinan struktural yang militan, serta siap menggerakkan kerja-kerja partai di tengah masyarakat.***















