Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir Langkah Nyata Wakil Rakyat, Doni Akbar Datangi Lokasi Pascabencana di Jembatan Mendelem dan Desa Wisnu Sukses! WN Network Gelar Diskusi HPN 2026 Hadirkan Lima Narasumber Bahas Literasi, Hukum, Teknologi dan Disrupsi Media Baru 1 Menit, Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 12 Februari 2026, Dapatkan Hadiah di reward.ff.garena.com Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 11 Februari 2026: Buka Dilokasi Ini!

Daerah

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

badge-check


					Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK Perbesar

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang, Jumat (08 Agustus 2025).

Selain untuk memberikan pemahaman tentang cukai agar angka perokok di Indonesia dapat menurun, kegiatan itu juga dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi para pelajar di sekolah itu agar mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai dan manfaat dari cukai, utamanya di bidang pendidikan.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan bukan bermaksud untuk mengajak siswa-siswa merokok, melainkan untuk memberikan wawasan tentang ketentuan cukai

“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang” ujarnya.

Dalam acara itu, Muji mengajak mereka untuk saling mengingatkan dan berharap agar mereka yang hari ini mengikuti sosialisasi selanjutnya dapat membagikan ilmunya kepada teman-temanya maupun kepada orang terdekatnya.

Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal mengajak para siswa untuk menghindari dan mencegah peredaran rokok ilegal.

“Cukai itu apa sih adik-adik? Jadi cukai itu adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan.” ujarnya.***

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

16 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir

16 Februari 2026 - 16:35 WIB

Langkah Nyata Wakil Rakyat, Doni Akbar Datangi Lokasi Pascabencana di Jembatan Mendelem dan Desa Wisnu

16 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar saat Tinjau Lokasi Bencana di Jembatan Mendelem dan Desa Wisnu

Sukses! WN Network Gelar Diskusi HPN 2026 Hadirkan Lima Narasumber Bahas Literasi, Hukum, Teknologi dan Disrupsi Media

12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Suasana Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dikemas dalam program Jagongan Bareng Media sukses digelar dengan penuh antusiasme, bertempat di Kantor MG Seven Law Firm Pemalang, pada Rabu 11 Februri 2026

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 11 Februari 2026: Buka Dilokasi Ini!

11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Informasi Samsat Keliling
Trending di Daerah