Menu

Mode Gelap
Doni Akbar Salurkan 126 Hewan Kurban untuk Warga Dapil Jateng X IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Bacaan Niat Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya

Daerah

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

badge-check


					Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK Perbesar

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa SMK

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada Siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang, Jumat (08 Agustus 2025).

Selain untuk memberikan pemahaman tentang cukai agar angka perokok di Indonesia dapat menurun, kegiatan itu juga dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi para pelajar di sekolah itu agar mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai dan manfaat dari cukai, utamanya di bidang pendidikan.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur menjelaskan, kegiatan tersebut diadakan bukan bermaksud untuk mengajak siswa-siswa merokok, melainkan untuk memberikan wawasan tentang ketentuan cukai

“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang” ujarnya.

Dalam acara itu, Muji mengajak mereka untuk saling mengingatkan dan berharap agar mereka yang hari ini mengikuti sosialisasi selanjutnya dapat membagikan ilmunya kepada teman-temanya maupun kepada orang terdekatnya.

Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal mengajak para siswa untuk menghindari dan mencegah peredaran rokok ilegal.

“Cukai itu apa sih adik-adik? Jadi cukai itu adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan.” ujarnya.***

Baca Lainnya

Doni Akbar Salurkan 126 Hewan Kurban untuk Warga Dapil Jateng X

28 Mei 2026 - 13:19 WIB

IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 11:04 WIB

Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya

26 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang resmi menetapkan 14 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak yang digelar di RGP Pemalang Convention Center, pada Selasa (26/5/2026).
Trending di Daerah