Menu

Mode Gelap
Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

Daerah

Pemkab Pemalang Salurkan Hibah Rp5,18 Miliar untuk 188 Lembaga

badge-check


					Pemkab Pemalang Salurkan Hibah Rp5,18 Miliar untuk 188 Lembaga Perbesar

Pemkab Pemalang Salurkan Hibah Rp5,18 Miliar untuk 188 Lembaga

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengalokasikan hibah sebesar Rp5,18 miliar kepada 188 lembaga pada Tahap I Tahun Anggaran 2026. Penyaluran hibah tersebut disosialisasikan kepada para penerima di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (24/7/2026).

Sosialisasi dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk memberikan pemahaman kepada penerima mengenai mekanisme pelaksanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban hibah sesuai ketentuan.

Bupati Anom meminta seluruh penerima memanfaatkan bantuan secara optimal dan sesuai peruntukan. Ia menegaskan pengelolaan hibah harus dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab, termasuk dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

“Hibah yang disalurkan tidak hanya berupa bantuan keuangan, tetapi juga barang dan jasa. Semuanya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegas Anom.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang Tarsidik menjelaskan, 188 penerima hibah tersebut terdiri atas 14 pondok pesantren, 52 lembaga pendidikan, 76 masjid dan musala, 14 majelis taklim, serta 32 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.

Pelaksanaan hibah mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 beserta perubahannya, serta ketentuan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anom bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Syafi’i dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang dr. Noor Faizah Maenofie menyerahkan secara simbolis keputusan penerima hibah kepada perwakilan lembaga.

Sosialisasi diikuti 198 peserta yang terdiri atas pengurus lembaga penerima hibah, perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Pemalang.

Pemkab Pemalang berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung kegiatan lembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.**

Baca Lainnya

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Pasar Belik Kembali Terbakar, Nurkholes: Pemkab Upayakan Relokasi dan Pembangunan Kembali

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Trending di Daerah