Menu

Mode Gelap
Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Air Minum Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Droping Air Bersih di Bungin Danasari, Warga Sampaikan Terima Kasih Info Loker! Kospin JASA Buka Lowongan AO Pinjaman/Frontliner, Penempatan Weleri dan Sekitarnya Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik Go Internasional! Empat Mahasiswi UIN Walisongo Jadi Language Partner di Irlandia

Daerah

Mohammad Saleh Sebut Pengawasan DPRD Harus Berbanding Lurus dengan Target Gubernur Jateng

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh Perbesar

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh

WARTA NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) yang ikut mendorong dan menopang dari program serta target Gubernur Jateng yakni penyusunan rencana kerja dan rencana strategis Sekretariat (Renstra) DPRD Jateng perlu menyesuaikan dengan program serta target dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, maka pengawasan kita harus berbanding lurus dengan target Pak Gubernur. Contohnya, jika pada tahun pertama targetnya adalah soal insfrastruktur, maka kita juga harus fokus memberikan masukan kepada Gubernur soal infrastruktur,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat berbicara dalam Forum Perangkat Daerah Renstra Setwan, belum lama ini.

Untuk fungsi membentuk peraturan daerah (perda), setwan juga diminta membuat skenario tentang rapeda-raperda yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Mengingat, saat ini DPRD Jateng mendapat rapor merah terkait penyelesaian raperda setiap tahunnya. Padahal, sebelum akhir tahun dewan sudah menyelesaikan soal perda tersebut.

“Jika kita sudah menyelesaikan perda pada Desember, trus dikirim ke Mendagri pada Januari, maka DPRD akan dianggap tidak bisa menyelesaikan perda pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, kalau bisa ada skenario atau target yang dibuat untuk menghindari raport merah soal penyelesaian perda,” terang Mohammad Saleh.

Lebih lanjut soal aspirasi rakyat, Mohammad Saleh mengemukakan DPRD Jateng memiliki tugas penting dalam menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat, serta mencari solusi bersama-sama dengan eksekutif. Hal itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Karena itu, DPRD Jateng juga terus berinovasi untuk menjadi parlemen modern, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan transparansi. Salah satunya dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat melalui “Wadul Dewan” “DPRD itu bukan eksekutor.

Bukan seperti Gubernur yang bisa langsung memerintah dinas jika ada aduan dari masyarakat. Karena itu, dewan butuh laporan berkala agar eksekusi atau penyelesainnya cepat. Karena, kalau kita tidak tahu ada aduan dari masyarakat, maka tidak ada tidak lanjutnya,” tandas Mohammad Saleh.***

Baca Lainnya

Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Air Minum Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD

6 April 2026 - 21:12 WIB

Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMDPemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD

Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi

6 April 2026 - 20:36 WIB

Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi

Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Droping Air Bersih di Bungin Danasari, Warga Sampaikan Terima Kasih

6 April 2026 - 19:48 WIB

Puluhan Warga Bungin Desa Danasari Terima Droping Air Bersih dari Perumda Tirta Mulia Pemalang

Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik

4 April 2026 - 21:29 WIB

Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik

Bawaslu Grobogan Soroti 389 Data Pemilih Tidak Padan, KPU Siap Tuntaskan di Coktas Triwulan II

2 April 2026 - 19:10 WIB

Bawaslu Grobogan Soroti 389 Data Pemilih Tidak Padan, KPU Siap Tuntaskan di Coktas Triwulan II
Trending di Daerah