Menu

Mode Gelap
Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa Bocor di Sirandu, Ini Wilayah Terdampak Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’? Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

Daerah

Mohammad Saleh Sebut Pengawasan DPRD Harus Berbanding Lurus dengan Target Gubernur Jateng

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh Perbesar

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh

WARTA NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) yang ikut mendorong dan menopang dari program serta target Gubernur Jateng yakni penyusunan rencana kerja dan rencana strategis Sekretariat (Renstra) DPRD Jateng perlu menyesuaikan dengan program serta target dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, maka pengawasan kita harus berbanding lurus dengan target Pak Gubernur. Contohnya, jika pada tahun pertama targetnya adalah soal insfrastruktur, maka kita juga harus fokus memberikan masukan kepada Gubernur soal infrastruktur,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat berbicara dalam Forum Perangkat Daerah Renstra Setwan, belum lama ini.

Untuk fungsi membentuk peraturan daerah (perda), setwan juga diminta membuat skenario tentang rapeda-raperda yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Mengingat, saat ini DPRD Jateng mendapat rapor merah terkait penyelesaian raperda setiap tahunnya. Padahal, sebelum akhir tahun dewan sudah menyelesaikan soal perda tersebut.

“Jika kita sudah menyelesaikan perda pada Desember, trus dikirim ke Mendagri pada Januari, maka DPRD akan dianggap tidak bisa menyelesaikan perda pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, kalau bisa ada skenario atau target yang dibuat untuk menghindari raport merah soal penyelesaian perda,” terang Mohammad Saleh.

Lebih lanjut soal aspirasi rakyat, Mohammad Saleh mengemukakan DPRD Jateng memiliki tugas penting dalam menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat, serta mencari solusi bersama-sama dengan eksekutif. Hal itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Karena itu, DPRD Jateng juga terus berinovasi untuk menjadi parlemen modern, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan transparansi. Salah satunya dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat melalui “Wadul Dewan” “DPRD itu bukan eksekutor.

Bukan seperti Gubernur yang bisa langsung memerintah dinas jika ada aduan dari masyarakat. Karena itu, dewan butuh laporan berkala agar eksekusi atau penyelesainnya cepat. Karena, kalau kita tidak tahu ada aduan dari masyarakat, maka tidak ada tidak lanjutnya,” tandas Mohammad Saleh.***

Baca Lainnya

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi

17 September 2026 - 07:19 WIB

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP
Trending di Daerah