Menu

Mode Gelap
Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD Pegadaian Resmikan Outlet Agen “Empire Koi Muria” di Kudus, Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Jateng-DIY Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Panik Kode Redeem Free Fire Terbaru Senin 25 Mei 2026: Klaim Token Gintama, Diamond hingga Bundle Eksklusif Hj Umi Surotud Diniyah SE Sosok Perempuan Inspiratif yang Aktif Berdayakan Perempuan, UMKM dan Kegiatan Sosial di Jateng Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi Guru di Pemalang Jadi Sorotan, Untung Budiarso: Dinilai Langgar AUPB

Daerah

Mohammad Saleh Sebut Pengawasan DPRD Harus Berbanding Lurus dengan Target Gubernur Jateng

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh Perbesar

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh

WARTA NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) yang ikut mendorong dan menopang dari program serta target Gubernur Jateng yakni penyusunan rencana kerja dan rencana strategis Sekretariat (Renstra) DPRD Jateng perlu menyesuaikan dengan program serta target dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, maka pengawasan kita harus berbanding lurus dengan target Pak Gubernur. Contohnya, jika pada tahun pertama targetnya adalah soal insfrastruktur, maka kita juga harus fokus memberikan masukan kepada Gubernur soal infrastruktur,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat berbicara dalam Forum Perangkat Daerah Renstra Setwan, belum lama ini.

Untuk fungsi membentuk peraturan daerah (perda), setwan juga diminta membuat skenario tentang rapeda-raperda yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Mengingat, saat ini DPRD Jateng mendapat rapor merah terkait penyelesaian raperda setiap tahunnya. Padahal, sebelum akhir tahun dewan sudah menyelesaikan soal perda tersebut.

“Jika kita sudah menyelesaikan perda pada Desember, trus dikirim ke Mendagri pada Januari, maka DPRD akan dianggap tidak bisa menyelesaikan perda pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, kalau bisa ada skenario atau target yang dibuat untuk menghindari raport merah soal penyelesaian perda,” terang Mohammad Saleh.

Lebih lanjut soal aspirasi rakyat, Mohammad Saleh mengemukakan DPRD Jateng memiliki tugas penting dalam menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat, serta mencari solusi bersama-sama dengan eksekutif. Hal itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Karena itu, DPRD Jateng juga terus berinovasi untuk menjadi parlemen modern, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan transparansi. Salah satunya dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat melalui “Wadul Dewan” “DPRD itu bukan eksekutor.

Bukan seperti Gubernur yang bisa langsung memerintah dinas jika ada aduan dari masyarakat. Karena itu, dewan butuh laporan berkala agar eksekusi atau penyelesainnya cepat. Karena, kalau kita tidak tahu ada aduan dari masyarakat, maka tidak ada tidak lanjutnya,” tandas Mohammad Saleh.***

Baca Lainnya

Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .

Pegadaian Resmikan Outlet Agen “Empire Koi Muria” di Kudus, Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat

26 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Jateng-DIY Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Panik

26 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Jateng-DIY Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Panik

Hj Umi Surotud Diniyah SE Sosok Perempuan Inspiratif yang Aktif Berdayakan Perempuan, UMKM dan Kegiatan Sosial di Jateng

25 Mei 2026 - 09:50 WIB

Foto Bersama - Ketua DPP PUAN Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus. bersama Ketua DPW PUAN Jateng, Hj Umi Surotud Diniyah, SE (kanan)

Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi Guru di Pemalang Jadi Sorotan, Untung Budiarso: Dinilai Langgar AUPB

24 Mei 2026 - 23:04 WIB

Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Indonesia (YAPPENDI), Untung Budiarso
Trending di Daerah