Menu ✖

Mode Gelap
Memaknai Sumpah Pemuda di Era Gen Z dan Alpha: Jangan Hanya Mewarisi Sejarah, Beranilah Menentukan Masa Depan Muhammad Indaka Berjuang Harumkan Pemalang di Porprov XVII Jawa Tengah, Turun di Cabor Taekwondo Klasemen Sementara Porprov XVII Jateng 2026, Pemalang Peringkat ke-31 dengan Satu Perak Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Apresiasi Jalan Sehat KAHMI-FORHATI, UMKM Lokal Ikut Dipromosikan Milad ke-60 KAHMI dan ke-28 FORHATI, Muh Haris Serukan Antikorupsi, FORHATI Tegaskan Bakti untuk Negeri Ketua DPD Golkar Jateng Mohammad Saleh Dorong AMPG Rangkul Seluruh Elemen Pemuda dan Bentuk Satgas Bencana

Opini

Memaknai Sumpah Pemuda di Era Gen Z dan Alpha: Jangan Hanya Mewarisi Sejarah, Beranilah Menentukan Masa Depan

badge-check


					Aristianto Zamzami, S.Pd. Perbesar

Aristianto Zamzami, S.Pd.

Oleh: Aristianto Zamzami, S.Pd.*

WARTA NASIONAL – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak penting perjalanan menuju kemerdekaan. Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, agama, dan organisasi menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Mereka tidak menunggu Indonesia merdeka untuk merasa sebagai satu bangsa. Justru melalui kesadaran kebangsaan itulah fondasi kemerdekaan dibangun.

Namun, setelah hampir satu abad, pertanyaan penting perlu diajukan: apakah Sumpah Pemuda masih menjadi kekuatan yang hidup dalam diri generasi muda, atau sekadar rangkaian seremoni tahunan, upacara, dan unggahan media sosial?

Di era Generasi Z dan Generasi Alpha, tantangan kebangsaan tidak lagi hanya berupa penjajahan fisik. Tantangannya mencakup ketimpangan ekonomi, sulitnya memperoleh pekerjaan layak, mahalnya pendidikan, kerusakan lingkungan, manipulasi informasi, korupsi, serta penyalahgunaan kekuasaan. Bentuk ancamannya berubah, tetapi kebutuhan untuk menjaga masa depan Indonesia tetap sama.

Sumpah Pemuda: Persatuan Bukan Sekadar Slogan

Makna Sumpah Pemuda bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terletak pada kesadaran bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun masa depan bersama.

Indonesia tidak lahir dari keseragaman. Indonesia lahir dari kesediaan berbagai kelompok untuk mengakui identitas kebangsaan yang lebih besar daripada kepentingan golongan masing-masing. Karena itu, persatuan tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu diam, seragam, dan membenarkan pemerintah.

Persatuan justru membutuhkan keberanian menyampaikan kritik ketika kekuasaan menyimpang, kepedulian ketika rakyat mengalami kesulitan, serta kesediaan mengoreksi ketidakadilan tanpa terjebak kebencian antarsesama warga.

Sumpah Pemuda bukan sumpah untuk tunduk kepada kekuasaan. Ia adalah komitmen untuk menjaga Indonesia sebagai rumah bersama.

Jika pada 1928 pemuda melawan politik kolonial yang memecah belah, generasi sekarang harus mampu melawan politik identitas yang manipulatif, penyebaran hoaks, korupsi, oligarki yang merusak kepentingan publik, serta segala bentuk ketidakadilan yang mengancam cita-cita kemerdekaan.

Nasionalisme tidak cukup diukur dari seberapa lantang seseorang menyanyikan lagu kebangsaan. Nasionalisme juga harus terlihat dari keberanian membela hak warga negara, menjaga lingkungan, mengawasi anggaran publik, dan memperjuangkan kesempatan hidup yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Siapakah Pemuda pada 2026?

Pembicaraan tentang pemuda perlu berangkat dari definisi yang jelas, bukan sekadar anggapan bahwa siapa pun yang masih merasa muda otomatis termasuk kategori pemuda.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 1 angka 1, mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan, berusia 16 sampai 30 tahun.

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggunakan rentang usia 15 sampai 24 tahun untuk kepentingan definisi statistik pemuda. Rentang ini tidak berlaku sebagai batas universal untuk seluruh kebijakan kepemudaan di semua negara.

Pada 2026, Generasi Z yang secara populer sering didefinisikan sebagai mereka yang lahir sekitar 1997–2012 berusia kurang lebih 14–29 tahun. Artinya, sebagian besar Gen Z yang telah berusia 16–29 tahun masuk kategori pemuda menurut UU Indonesia, sedangkan anggota Gen Z yang masih berusia 14–15 tahun belum seluruhnya memenuhi batas tersebut.

Adapun Generasi Alpha, yang umumnya merujuk pada kelahiran mulai sekitar 2010, masih didominasi anak-anak dan remaja awal pada 2026. Mereka belum menjadi kelompok mayoritas pemuda dalam pengertian hukum Indonesia, tetapi merupakan generasi yang sedang tumbuh menuju masa depan kepemimpinan bangsa.

Sebagian generasi milenial yang lahir pada awal 1980-an hingga pertengahan 1990-an juga telah melewati batas usia pemuda menurut undang-undang. Namun, tidak tepat menyatakan seluruh milenial bukan lagi pemuda, sebab mereka yang belum berusia 31 tahun masih dapat masuk kategori tersebut.

Dengan demikian, estafet kepemudaan Indonesia pada 2026 semakin banyak berada di tangan Gen Z, sementara Gen Alpha merupakan generasi penerus yang perlu dipersiapkan sejak dini.

Perubahan generasi ini bukan sekadar persoalan umur. Ini adalah perubahan cara berpikir, cara berkomunikasi, cara bekerja, dan cara masyarakat berhadapan dengan kekuasaan.

Gen Z tumbuh bersama internet, media sosial, dan arus informasi yang nyaris tanpa batas. Gen Alpha akan menghadapi dunia yang lebih dipengaruhi kecerdasan buatan, otomatisasi, ekonomi digital, serta persaingan global yang semakin kompleks.

Mereka membutuhkan lebih dari sekadar nasihat agar rajin belajar dan menghormati orang tua. Mereka membutuhkan pendidikan berkualitas, akses terhadap teknologi, ruang partisipasi politik, perlindungan dari eksploitasi, dan kesempatan nyata untuk menentukan masa depannya sendiri.

Krisis Sosial-Ekonomi dan Masa Depan Generasi Muda

Di balik kemajuan teknologi, generasi muda menghadapi paradoks. Informasi semakin mudah diperoleh, tetapi kesempatan hidup yang layak tidak otomatis semakin mudah dicapai.

Persaingan kerja semakin ketat. Banyak anak muda harus menghadapi pekerjaan tidak tetap, upah yang belum sebanding dengan biaya hidup, tuntutan pengalaman kerja bagi pencari kerja pemula, serta ketidakpastian ekonomi. Di sisi lain, biaya pendidikan dan kebutuhan perumahan dapat menjadi beban besar ketika pendapatan tidak tumbuh secepat pengeluaran.

Kemajuan teknologi juga membawa risiko. Kecerdasan buatan dapat membuka pekerjaan baru, tetapi sekaligus mengubah bahkan menghilangkan sebagian jenis pekerjaan. Tanpa peningkatan kompetensi dan kebijakan perlindungan yang memadai, generasi muda berpotensi menjadi pihak yang menanggung dampak perubahan tersebut.

Persoalan ini tidak boleh dijawab hanya dengan menyuruh anak muda beradaptasi. Pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha juga harus berbenah. Sekolah dan perguruan tinggi perlu menghasilkan kompetensi yang relevan; dunia usaha harus membuka kesempatan kerja yang layak; sedangkan negara wajib membangun kebijakan yang memperluas mobilitas sosial, bukan melanggengkan ketimpangan.

Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh kehilangan daya kritis. Namun, kritik juga harus diikuti kemampuan berpikir rasional, literasi digital, penguasaan ilmu pengetahuan, dan keterampilan membangun solusi.

Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai viral. Kita membutuhkan generasi yang mampu mengubah perhatian publik menjadi perubahan kebijakan, mengubah gagasan menjadi inovasi, dan mengubah kemarahan terhadap ketidakadilan menjadi gerakan yang terorganisasi.

Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak anak mudanya memiliki akun media sosial, melainkan oleh seberapa besar kemampuan mereka menciptakan nilai ekonomi, menjaga demokrasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memperjuangkan keadilan sosial.

Ketika Gerakan Pemuda Mengguncang Kekuasaan Dunia

Sejarah kontemporer menunjukkan bahwa generasi muda dapat menjadi kekuatan politik yang menentukan ketika berhadapan dengan pemerintahan yang kehilangan legitimasi, menutup ruang kebebasan, atau gagal menjawab tuntutan rakyat.

Di berbagai negara, gerakan yang dimotori anak muda memperlihatkan bahwa perubahan politik bukan sesuatu yang mustahil.

Bangladesh, 2024. Gerakan mahasiswa yang bermula dari penolakan terhadap sistem kuota pekerjaan pemerintah berkembang menjadi gelombang protes nasional. Represi, korban jiwa, dan meluasnya kemarahan publik memperbesar krisis legitimasi pemerintahan Sheikh Hasina.

Pada Agustus 2024, Hasina mengundurkan diri dan meninggalkan negara tersebut. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana tuntutan generasi muda mengenai keadilan dan kesempatan kerja dapat berkembang menjadi gerakan politik yang mengubah kekuasaan.

Sri Lanka, 2022. Gerakan Aragalaya, yang melibatkan banyak anak muda bersama berbagai kelompok masyarakat, menentang krisis ekonomi, kelangkaan kebutuhan pokok, dan dugaan buruknya tata kelola pemerintahan. Demonstrasi besar turut mendorong Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara dan mengundurkan diri. Namun, pergantian presiden tidak serta-merta menyelesaikan krisis ekonomi maupun persoalan struktural negara tersebut.

Nepal, 2025. Gelombang protes yang dipimpin dan diikuti banyak anak muda, khususnya Gen Z, dipicu antara lain oleh pemblokiran platform media sosial dan kemarahan yang lebih luas terhadap korupsi serta elite politik. Demonstrasi disertai kekerasan dan korban jiwa, kemudian diikuti pengunduran diri Perdana Menteri K. P. Sharma Oli. Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa generasi digital dapat menjadi kekuatan politik yang signifikan ketika kebebasan dan kepercayaan publik dipertaruhkan.

Ketiga contoh tersebut memberi pelajaran penting: pemuda bukan sekadar kelompok yang menunggu kebijakan pemerintah, melainkan warga negara yang dapat menjadi penggerak perubahan.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan. Menjatuhkan pemerintahan yang kehilangan legitimasi tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang bersih, adil, dan demokratis. Setelah gelombang protes, pekerjaan yang lebih sulit justru dimulai: membangun institusi yang kuat, memastikan proses politik yang sah, menjaga hak asasi manusia, serta mengawasi penguasa baru agar tidak mengulangi kesalahan pendahulunya.

Karena itu, pelajaran bagi pemuda Indonesia bukanlah mengagungkan kerusuhan atau menganggap pergantian kekuasaan sebagai tujuan tunggal. Pelajarannya adalah bahwa kekuasaan harus dapat dimintai pertanggungjawaban dan perubahan harus diperjuangkan melalui gerakan masyarakat yang berprinsip, terorganisasi, inklusif, dan menghormati keselamatan manusia.

Harapan bagi Gen Z dan Gen Alpha Indonesia

Pertama, jadilah generasi yang berani berpikir kritis. Jangan mudah diperdaya propaganda, politik uang, manipulasi agama, atau informasi palsu. Periksa fakta, pahami persoalan, dan nilai pemimpin berdasarkan rekam jejak serta kebijakannya, bukan semata-mata popularitas.

Kedua, bangun kemandirian ekonomi. Kuasai teknologi, kembangkan kewirausahaan, tingkatkan keterampilan, dan ciptakan lapangan kerja. Namun, jangan sampai semangat menjadi pengusaha membuat kita mengabaikan pekerja, menghalalkan eksploitasi, atau menganggap kemiskinan semata-mata akibat kurangnya usaha individu.

Ketiga, rawat demokrasi dan keberanian mengawasi kekuasaan. Gunakan hak pilih secara bertanggung jawab, terlibat dalam organisasi, sampaikan aspirasi secara damai, awasi anggaran publik, dan tuntut transparansi. Kritik terhadap pemerintah bukan tindakan anti-Indonesia. Dalam negara demokratis, kritik yang berbasis fakta justru merupakan bentuk tanggung jawab kewarganegaraan.

Keempat, jadikan ruang digital sebagai sarana membangun peradaban. Jangan biarkan media sosial hanya dipenuhi perundungan, ujaran kebencian, pertengkaran politik, dan pencitraan. Gunakan teknologi untuk pendidikan, inovasi, pengawasan publik, pemberdayaan ekonomi, dan solidaritas sosial.

Kelima, persiapkan Generasi Alpha agar tumbuh sebagai manusia yang berkarakter. Mereka tidak cukup hanya mahir menggunakan gawai dan kecerdasan buatan. Mereka perlu memiliki empati, etika, kemampuan berpikir kritis, kesadaran kebangsaan, serta pemahaman bahwa teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya.

Terakhir, jangan biarkan nasionalisme berubah menjadi alat untuk membungkam pertanyaan. Mencintai Indonesia berarti berani mengakui kekurangannya, memperbaiki kesalahannya, dan memastikan bahwa kemerdekaan membawa manfaat bagi rakyat, bukan hanya bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Sumpah Pemuda Harus Menjadi Gerakan, Bukan Kenangan

Pada 1928, para pemuda menyatukan keberagaman untuk membangun cita-cita Indonesia. Pada 2026, tantangan generasi muda adalah memastikan bahwa cita-cita tersebut tidak berhenti sebagai simbol sejarah.

Indonesia membutuhkan Gen Z yang kritis, kompeten, mandiri, dan berani memperjuangkan keadilan. Indonesia juga membutuhkan Generasi Alpha yang dipersiapkan dengan pendidikan bermutu, karakter kuat, dan kemampuan menghadapi perubahan zaman.

Kepada para pemegang kekuasaan, jangan memandang pemuda hanya sebagai objek kampanye, angka statistik, atau kelompok yang mudah digerakkan menjelang pemilihan. Berikan mereka pendidikan yang baik, pekerjaan yang layak, ruang partisipasi, dan masa depan yang dapat diperjuangkan dengan harapan.

Kepada generasi muda Indonesia, jangan merasa cukup hanya menjadi penonton sejarah. Pelajari sejarah, pahami persoalan bangsa, bangun kapasitas diri, dan berani mengambil tanggung jawab.

Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan yang harus diperingati. Ia adalah janji yang harus diwujudkan.

Jika generasi 1928 berani membayangkan Indonesia yang bersatu ketika kemerdekaan masih menjadi cita-cita, maka generasi hari ini harus berani memperjuangkan Indonesia yang adil, cerdas, sejahtera, demokratis, dan bermartabat ketika kemerdekaan telah menjadi kenyataan.

Satu tanah air bukan hanya wilayah yang kita tinggali. Satu bangsa bukan hanya identitas yang kita banggakan. Satu bahasa bukan hanya alat komunikasi yang kita gunakan.

Ketiganya adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah yang layak bagi seluruh generasi, hari ini dan di masa depan.

*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Manajemen UMUS Brebes, Pemerhati masalah Sosial Kemasyarakatan, Bapak Gen Milenial dengan 2 anak Gen Alpha

Baca Lainnya

RTH Bumiayu Mangkrak, Di Mana Keseriusan Pemkab dan DPRD Brebes?

12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemilu: Dari Partisipatif Menuju Pragmatis, Benarkah ‘Ora Ono Duit Ora Nyoblos’?

14 September 2026 - 09:26 WIB

Ketika Kampus Negeri Tersandung, Kemana Jatidiri UNSOED (JDU)?

24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Rumah Sakit dan Dua Matahari: Memahami Birokrasi Profesional dan Dual Leadership

22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, FISQua

Hakim Sejahtera, Peradilan Berintegritas: Menguatkan Komisi Yudisial dan Penghubung KY di Daerah

12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan
Trending di Opini