Menu

Mode Gelap
IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Bacaan Niat Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 11:04 WIB

Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya

26 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang resmi menetapkan 14 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak yang digelar di RGP Pemalang Convention Center, pada Selasa (26/5/2026).

Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .
Trending di Daerah