Menu

Mode Gelap
Lulusan SMA/SMK Serbu Pengurusan Kartu AK1, DTKPT Pemalang Terapkan Antrean Online Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Ajeng Triyani atas Amanah Baru Pimpin PKB Pemalang Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Segera Diperbaiki, Kepala DPUPR: Tahun Ini Dikerjakan IPW Puji Kinerja Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor dalam Sebulan Miris! Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati Jalan Rusak di Pemalang: Bukti Pengingkaran Amanat Konstitusi

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lulusan SMA/SMK Serbu Pengurusan Kartu AK1, DTKPT Pemalang Terapkan Antrean Online

12 Juni 2026 - 11:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Ajeng Triyani atas Amanah Baru Pimpin PKB Pemalang

11 Juni 2026 - 17:46 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Ajeng Triyani atas Amanah Baru Pimpin PKB Pemalang

Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Segera Diperbaiki, Kepala DPUPR: Tahun Ini Dikerjakan

10 Juni 2026 - 21:16 WIB

Miris! Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

10 Juni 2026 - 17:15 WIB

Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen, 500 Warga Desa Kuta Sangat Antusias

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH dan jajaran pengurus ikut memantau jalannya pengobatan gratis dan Dapur Marhaen di Belik
Trending di Daerah