Menu

Mode Gelap
Keren! Pelajar Madrasah Jateng Raih Penghargaan di Ajang Internasional ISP 2026 Thailand Mediasi di Polres Pemalang Berakhir Damai, Kepala SDN 01 Banjaranyar dan Arsya Tugimin Saling Memaafkan Tradisi atau Adat Istiadat Daerah: Mekhadat di Aceh Tenggara Jadwal Acara TV Selasa, 12 Mei 2026: MNCTV, GTV dan MDTV Sajikan Tayangan Hiburan Menarik Jadwal Acara TV Senin 11 Mei 2026: Bioskop Trans TV hingga Lapor Pak! Siap Temani Pemirsa Jadwal Acara TV Senin 11 Mei 2026: Indonesian Idol Live di RCTI, DMD Panggung Rezeki Tayang di MNCTV

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keren! Pelajar Madrasah Jateng Raih Penghargaan di Ajang Internasional ISP 2026 Thailand

12 Mei 2026 - 17:17 WIB

Madrasah Jawa Tengah Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional ISP 2026 Thailand

Mediasi di Polres Pemalang Berakhir Damai, Kepala SDN 01 Banjaranyar dan Arsya Tugimin Saling Memaafkan

12 Mei 2026 - 17:05 WIB

Mediasi di Polres Pemalang Berakhir Damai, Kepala SDN 01 Banjaranyar dan Arsya Tugimin Saling Memaafkan

Jadwal Acara TV Senin 11 Mei 2026: Bioskop Trans TV hingga Lapor Pak! Siap Temani Pemirsa

11 Mei 2026 - 09:31 WIB

ilustrasi sedang menonton tv digital (Pixabay)

Jagongan Bareng Bangun Pemalang Jadi Ruang Aspirasi Warga, Bupati: Fokus Sambut Tahun Pariwisata 2027

10 Mei 2026 - 23:20 WIB

Bupati Anom Dorong Aspirasi Warga Lewat Jagongan Bareng Bangun Pemalang

Sukses dan Meriah, DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen di Petarukan

10 Mei 2026 - 18:58 WIB

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen di Petarukan
Trending di Daerah