Menu

Mode Gelap
Tiga Bakal Calon Ketua Umum KONI Pemalang 2026-2030 Sudah Kembalikan Formulir, TPP Mulai Verifikasi Berkas Jelang Idulfitri, Pertamina Salurkan Tambahan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY Muh Haris Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-505 Kabupaten Semarang, Dorong Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Agung Dewanto Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua KONI Pemalang, Soroti Dugaan Pengondisian Dukungan Cabor Last Minute, Hengki Wijaya Lengkapi Berkas dan Dukungan Cabor Calon Ketua Umum KONI Pemalang Reses di Bodeh, Anggota DPRD Pemalang Siswanto Serap Aspirasi Warga Soal BPJS dan Infrastruktur

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Bakal Calon Ketua Umum KONI Pemalang 2026-2030 Sudah Kembalikan Formulir, TPP Mulai Verifikasi Berkas

16 Maret 2026 - 12:18 WIB

Ketua TPP bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Ir. Muzaki,

Jelang Idulfitri, Pertamina Salurkan Tambahan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

16 Maret 2026 - 11:02 WIB

Jelang Idulfitri, Pertamina Salurkan Tambahan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Muh Haris Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-505 Kabupaten Semarang, Dorong Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

16 Maret 2026 - 10:49 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Agung Dewanto Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua KONI Pemalang, Soroti Dugaan Pengondisian Dukungan Cabor

16 Maret 2026 - 01:55 WIB

Agung Dewanto, memutuskan mengembalikan berkas formulir pendaftaran tanpa melampirkan dukungan dari cabang olahraga (cabor).

Last Minute, Hengki Wijaya Lengkapi Berkas dan Dukungan Cabor Calon Ketua Umum KONI Pemalang

16 Maret 2026 - 01:11 WIB

Hengki Wijaya, mendatangi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada Minggu malam (16/3/2026) sekitar pukul 23.54 WIB.
Trending di Daerah