Menu

Mode Gelap
Ketua PDM Pemalang Ajak Umat Maksimalkan 10 Malam Terakhir Ramadan dengan Amalan Emas DPD PDI Perjuangan Jateng Gelar Roadshow di Pemalang, Perkuat Konsolidasi dan Peran Fraksi DPRD Bursa Calon Ketua KONI Pemalang Menghangat, Siapkah Wujudkan Konsep ‘Melaju dengan Prestasi Tanpa Membebani APBD’? Agung Dewanto Ambil Formulir Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Mengaku Sudah Pamit ke Bupati Pegadaian Dorong Investasi Emas Digital di Jateng-DIY melalui Ramadan Bareng Tring Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD PDI Perjuangan Jateng Gelar Roadshow di Pemalang, Perkuat Konsolidasi dan Peran Fraksi DPRD

9 Maret 2026 - 21:18 WIB

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie Othniel Frederic Palit didampingi Ketua DPC PDIP Pemalang Indianto, SH dan Sekretaris DPC PDIP Pemalang, Agus Sukoco

Pegadaian Dorong Investasi Emas Digital di Jateng-DIY melalui Ramadan Bareng Tring

9 Maret 2026 - 14:25 WIB

Pegadaian Dorong Investasi Emas Lewat Program “Ramadan Bareng Tring” di Yogyakarta

Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat

8 Maret 2026 - 21:59 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, SAP

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

7 Maret 2026 - 10:44 WIB

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia
Trending di Daerah