Menu

Mode Gelap
DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran dan Musanran Serentak di Moga dan Pulosari KKN UIN Sunan Kalijaga dan Ombah Indonesia Gelar Workshop Budidaya Maggot untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Cirebon Publik Pertanyakan Dugaan Kasus Anom Widiyantoro Sebelum OTT KPK, Siapa Sosok Ambar? Gubernur Ahmad Luthfi Minta PTMSI Jateng Rutin Gelar Turnamen, Bangkitkan Prestasi Tenis Meja PDM Pemalang Ucapkan Selamat kepada Plt Bupati Nurkholes, Siap Bersinergi Bangun Daerah Golkar Jateng Prihatin Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohammad Saleh: Jadi Introspeksi Kader

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran dan Musanran Serentak di Moga dan Pulosari

3 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH, saat Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) secara serentak di Kecamatan Moga dan Kecamatan Pulosari, pada Senin (3/8/2026).

Publik Pertanyakan Dugaan Kasus Anom Widiyantoro Sebelum OTT KPK, Siapa Sosok Ambar?

2 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Minta PTMSI Jateng Rutin Gelar Turnamen, Bangkitkan Prestasi Tenis Meja

1 Agustus 2026 - 20:22 WIB

PDM Pemalang Ucapkan Selamat kepada Plt Bupati Nurkholes, Siap Bersinergi Bangun Daerah

1 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Ketua PDM Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, S.Ag., M.Pd

Golkar Jateng Prihatin Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohammad Saleh: Jadi Introspeksi Kader

31 Juli 2026 - 11:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh.
Trending di Daerah