Menu

Mode Gelap
Catat! Info Lengkap Jadwal Samsat Keliling Slawi 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Halalbihalal Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Bupati Anom Dorong Perusahaan Masuk 10 Besar Nasional PDGI Cabang Tegal Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak di Padasari Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf Catat! Hari-Hari Besar Nasional Sepanjang Bulan April 2026, Ini Daftarnya Info Loker! UNISS Kendal Buka Lowongan Pengajar Bahasa, Ini Kualifikasinya

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halalbihalal Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Bupati Anom Dorong Perusahaan Masuk 10 Besar Nasional

1 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

PDGI Cabang Tegal Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak di Padasari

1 April 2026 - 17:57 WIB

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg.Evi Sukesih Sukesih, MM, MH. Cabang Tegal Menyerahkan Bantuan kepada warga terdampak tanah bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara

Viral Anggaran Vlog Rp36 Juta, Diskominfo Pemalang: untuk 15 Video dan Belum Dilaksanakan

31 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswati (kiri) didampingi Kabid IKP Diskominfo Pemalang, Kurniasih Puji Rahayu dalam konferensi pers di Kantor LPPL Radio Swara Widuri, Selasa 31 Maret 2026

DPRD Soroti Seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia, Aris Ismail: Akan Terus Mengawal Proses Seleksi hingga Tahap Akhir

31 Maret 2026 - 09:41 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP

Hasil Seleksi UKK Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Diumumkan, Berikut Nama Pesertanya

31 Maret 2026 - 09:06 WIB

Seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Resmi Dibuka, Pendaftaran Ditutup 14 Maret 2026
Trending di Daerah