Menu

Mode Gelap
Bangga! Ikna Rania Azzahra dari SDN 02 Kebondalem Masuk Tim Renang POPDA Jateng 2026 211 Wisudawan INSIP Pemalang Resmi Sandang Gelar Sarjana, Nurkholes: Wisuda Bukan Akhir Perjalanan PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran-Musanran Serentak, 692 Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pemalang Dikukuhkan Pengprov PTMSI Jateng Audiensi dengan KONI, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju PON XXII/2028 Audiensi PTMSI Pemalang dengan Pengprov PTMSI Jateng, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Pendaftaran Calon Kades Danasari Dibuka, Lima Nama Sudah Ambil Formulir

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran-Musanran Serentak, 692 Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pemalang Dikukuhkan

29 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH,

Pendaftaran Calon Kades Danasari Dibuka, Lima Nama Sudah Ambil Formulir

27 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Harga Emas Fluktuatif, Pegadaian Tawarkan Solusi Cicil Emas dan Tabungan Emas

27 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Gowes Sareng Gus Dlowi 2026, 6.000 Peserta Susuri Jejak Wali dan Semarakkan HUT ke-81 RI

27 Agustus 2026 - 08:18 WIB

BRI Cabang Pemalang Serahkan 4 Mesin Perahu dan Bantuan Rp23 Juta untuk Nelayan Tanjungsari

27 Agustus 2026 - 00:23 WIB

BRI Cabang Pemalang Serahkan 4 Mesin Perahu dan Bantuan Rp23 Juta untuk Nelayan Tanjungsari
Trending di Daerah