Menu

Mode Gelap
Aktivis IKAMI Sulsel Ini Minta Usut Tuntas Kasus Tindakan Kekerasan Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Pantau Langsung di Lapangan, Dandim 0711/Pemalang Pastikan KDKMP Comal Berjalan Optimal Sukses Digelar, 108 Pecatur Ramaikan Turnamen Catur Piala Bupati Pemalang Cup 2026 Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman Info Orang Hilang! Anak 5 Tahun di Pemalang Dilaporkan Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian Ribuan Warga Muhammadiyah Padati DPRD Pemalang, Halalbihalal Jadi Momentum Penguatan Ideologi

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis IKAMI Sulsel Ini Minta Usut Tuntas Kasus Tindakan Kekerasan Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

30 Maret 2026 - 15:19 WIB

Pantau Langsung di Lapangan, Dandim 0711/Pemalang Pastikan KDKMP Comal Berjalan Optimal

30 Maret 2026 - 09:51 WIB

Pantau Langsung di Lapangan, Dandim 0711/Pemalang Pastikan KDKMP Comal Berjalan Optimal

Sukses Digelar, 108 Pecatur Ramaikan Turnamen Catur Piala Bupati Pemalang Cup 2026

30 Maret 2026 - 07:28 WIB

Bupati Anom Buka Turnamen Catur Pemalang Cup 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Ribuan Warga Muhammadiyah Padati DPRD Pemalang, Halalbihalal Jadi Momentum Penguatan Ideologi

29 Maret 2026 - 15:54 WIB

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir,

Jelang Penetapan Sekda, Legislator PKB Soroti Masalah Pendidikan hingga Kemiskinan di Kabupaten Pemalang

29 Maret 2026 - 15:33 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, SE MM
Trending di Daerah