Menu

Mode Gelap
Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Air Minum Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Droping Air Bersih di Bungin Danasari, Warga Sampaikan Terima Kasih Info Loker! Kospin JASA Buka Lowongan AO Pinjaman/Frontliner, Penempatan Weleri dan Sekitarnya Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik Go Internasional! Empat Mahasiswi UIN Walisongo Jadi Language Partner di Irlandia

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Air Minum Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD

6 April 2026 - 21:12 WIB

Pemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMDPemkab Pemalang Apresiasi PPID Teraktif 2025, Perumda Tirta Mulia Terbaik di Kategori BUMD

Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi

6 April 2026 - 20:36 WIB

Rayakan HUT ke-125! Pegadaian Serentak Salurkan Bantuan ke 125 Panti Asuhan, Kanwil Semarang Sasar 10 Lokasi

Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Droping Air Bersih di Bungin Danasari, Warga Sampaikan Terima Kasih

6 April 2026 - 19:48 WIB

Puluhan Warga Bungin Desa Danasari Terima Droping Air Bersih dari Perumda Tirta Mulia Pemalang

Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik

4 April 2026 - 21:29 WIB

Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemkab Pemalang Rangkul Partai Politik

Bawaslu Grobogan Soroti 389 Data Pemilih Tidak Padan, KPU Siap Tuntaskan di Coktas Triwulan II

2 April 2026 - 19:10 WIB

Bawaslu Grobogan Soroti 389 Data Pemilih Tidak Padan, KPU Siap Tuntaskan di Coktas Triwulan II
Trending di Daerah