Menu

Mode Gelap
Viral! Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Anak Muda Saat Hari Libur, Tuai Sorotan Warganet RSUD Suradadi Tegal Salurkan Bantuan Sayur dan Buah bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak ASN Curang di Brebes: Bupati Jangan Hanya Bisa ‘Geram’ Peringati Hardiknas 2026, Dosen ITB ADIAS Pemalang Fahmidh Dhuha Dorong Kemajuan Pendidikan dan Kenaikan IPM Muh Haris: Negara Harus Perkuat Perlindungan PMI di Tengah Gejolak Global Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026, Padukan Gaya Hidup Sehat, Literasi Emas dan Aksi Sosial

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Anak Muda Saat Hari Libur, Tuai Sorotan Warganet

2 Mei 2026 - 19:53 WIB

Viral! Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Anak Muda Saat Hari Libur, Tuai Sorotan Warganet

RSUD Suradadi Tegal Salurkan Bantuan Sayur dan Buah bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak

2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Muhammad Fahmi kasi pelayanan medis RSUD suradadi Tegal menyerahkan bantuan

Peringati Hardiknas 2026, Dosen ITB ADIAS Pemalang Fahmidh Dhuha Dorong Kemajuan Pendidikan dan Kenaikan IPM

2 Mei 2026 - 08:31 WIB

Dosen ITB ADIAS Pemalang, Fahmidh Dhuha, S.M., M.M.

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026, Padukan Gaya Hidup Sehat, Literasi Emas dan Aksi Sosial

1 Mei 2026 - 14:00 WIB

PT Pegadaian sukses menyelenggarakan ajang lari perdana bertajuk Tring! Golden Run 2026 yang diikuti ribuan pencinta olahraga lari.

Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Dikeluhkan Pengendara, Berbulan-bulan Tak Kunjung Diperbaiki

1 Mei 2026 - 13:17 WIB

Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Dikeluhkan Pengendara, Berbulan-bulan Tak Kunjung Diperbaiki
Trending di Daerah