Menu

Mode Gelap
PLN Pemalang Umumkan Pemadaman Listrik Terencana di Widuri dan Danasari, Kamis 25 Juni 2026 Bupati Anom: Tata Kelola Pokir DPRD Harus Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat Mohammad Saleh Dukung Wisata Berbasis Aglomerasi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah di Jateng Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal Gratis 2 Juli 2026, Terbuka untuk Semua Usia Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Anom: Tata Kelola Pokir DPRD Harus Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Mohammad Saleh Dukung Wisata Berbasis Aglomerasi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah di Jateng

23 Juni 2026 - 16:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh,

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

22 Juni 2026 - 14:10 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

368 Warga Baru PSHT Pemalang Resmi Disahkan, Bupati Anom Tekankan Persaudaraan dan Kedamaian

21 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sebanyak 368 calon warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang Pusat Madiun resmi disahkan dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemalang, Sabtu (20/6/2026).

Mohammad Saleh Gandeng Kosgoro 1957 Pemalang Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Publik Melalui Media Tradisonal

20 Juni 2026 - 15:12 WIB

Trending di Daerah