Menu

Mode Gelap
Muscab II PERADI Pemalang Digelar, Misbakhul Munir Unggul Perolehan Suara Peringati Hari Kartini ke-147, GOW Pemalang Luncurkan Buku 10 Program PKK Perspektif Islam Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B di Pemalang Harus Tepat Sasaran Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran GERD dan Psikosomatis: Keluhan Nyeri Nyata atau dibuat-buat?

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab II PERADI Pemalang Digelar, Misbakhul Munir Unggul Perolehan Suara

25 April 2026 - 16:30 WIB

Muscab II PERADI Pemalang Digelar, Misbakhul Munir Unggul Perolehan Suara

Peringati Hari Kartini ke-147, GOW Pemalang Luncurkan Buku 10 Program PKK Perspektif Islam

25 April 2026 - 14:50 WIB

Peringati Hari Kartini ke-147, GOW Pemalang Luncurkan Buku 10 Program PKK Perspektif Islam

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B di Pemalang Harus Tepat Sasaran

25 April 2026 - 10:42 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

25 April 2026 - 10:03 WIB

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat, Pilih Cooling Down dari Politik

Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran

24 April 2026 - 11:18 WIB

Cegah Risiko Bencana, BRI Cabang Pemalang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran
Trending di Daerah