Menu

Mode Gelap
Info Loker! WTC Pemalang Buka Lowongan Pengajar Bahasa Korea, Sediakan Asrama dan Gaji Negotiable Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades Info Loker! RS Hermina Pekalongan Buka Rekrutmen Staff Pajak, Fresh Graduate Dipersilakan Melamar Muhdi: Kebutuhan Guru di Jawa Tengah Masih Besar, PPPK Paruh Waktu Butuh Kepastian Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum Sinergi BRI dan Lazismu Pemalang Diharapkan Hadirkan Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades

2 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades

Muhdi: Kebutuhan Guru di Jawa Tengah Masih Besar, PPPK Paruh Waktu Butuh Kepastian

1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi

Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum

1 Juni 2026 - 08:43 WIB

Loyalis PDI Perjuangan Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan untuk H. Prananda Prabowo Jadi Ketua Umum

Sinergi BRI dan Lazismu Pemalang Diharapkan Hadirkan Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat

31 Mei 2026 - 16:54 WIB

Foto Bersama : Catur Sujatmiko selaku Fund and Transaction Manager serta Cindy Farah Noor Destika selaku Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT) BRI cabang Pemalang berkunjung ke Lazismu Pemalang 

Senator Abdul Kholik Resmi Nahkodai ABPEDNAS Jawa Tengah Periode 2026-2031

30 Mei 2026 - 17:09 WIB

Senator DPD RI, Abdul Kholik, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah periode 2026-2031.
Trending di Daerah