Menu

Mode Gelap
Siswanto Dorong Program Pengolahan Sampah Maggot Jadi Solusi Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Warga Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Sinergi dengan POLRI, Tingkatkan Keamanan Operasional dan Kepercayaan Nasabah Dr. Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Fahmidh Dhuha: Program MBG Harus Berlanjut Demi Generasi Emas Indonesia Budi Harsudiono Seto Aji Lolos Seleksi, Segera Dilantik Jadi Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang Baliho ‘Sedulure Mas ADI7’ Bermunculan di Pemalang, Ada Apa? Anggota DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha: Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Peran Keluarga

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswanto Dorong Program Pengolahan Sampah Maggot Jadi Solusi Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Warga

25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Sinergi dengan POLRI, Tingkatkan Keamanan Operasional dan Kepercayaan Nasabah

25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Dr. Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Fahmidh Dhuha: Program MBG Harus Berlanjut Demi Generasi Emas Indonesia

23 Juli 2026 - 16:47 WIB

Budi Harsudiono Seto Aji Lolos Seleksi, Segera Dilantik Jadi Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang

23 Juli 2026 - 15:54 WIB

Baliho ‘Sedulure Mas ADI7’ Bermunculan di Pemalang, Ada Apa?

23 Juli 2026 - 13:24 WIB

Trending di Daerah