Menu

Mode Gelap
Isu Penjegalan Mencuat, Hengki Wijaya Pertanyakan Syarat Calon Ketua Umum KONI Pemalang Whoosh Kembali Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026 HMI Cabang Pekalongan Advokasi Korban Pelecehan Seksual Online, Diduga Foto Dimanipulasi dengan AI Perang Timur Tengah: Momentum Strategis Percepatan Legalisasi Sumur Rakyat di Jateng, Jatim, dan Sumatera Sambut Angkutan Lebaran 2026, Bandara Ahmad Yani Semarang Perkuat Fasilitas dan Layanan Penghubung Komisi Yudisial: Tulang Punggung Pengawasan Etik Hakim di Daerah

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Penjegalan Mencuat, Hengki Wijaya Pertanyakan Syarat Calon Ketua Umum KONI Pemalang

12 Maret 2026 - 19:30 WIB

HMI Cabang Pekalongan Advokasi Korban Pelecehan Seksual Online, Diduga Foto Dimanipulasi dengan AI

11 Maret 2026 - 23:34 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekalongan melakukan advokasi dan pengawalan terhadap korban dugaan pelecehan seksual online yang terjadi melalui media sosial.

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Berbagi Takjil Es Buah kepada Anak-anak dan Warga di Dusun Kamulyan

11 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Berbagi Takjil Es Buah kepada Anak-anak dan Warga di Dusun Kamulyan

Andi Rustono Soroti Pencalonan Pejabat dalam Bursa Ketua Umum KONI Pemalang, Ingatkan Pentingnya Independensi

10 Maret 2026 - 15:12 WIB

Andi Rustono Soroti Pencalonan Pejabat dalam Bursa Ketum KONI Pemalang

Selamat! Tiga Nama Masuk Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari, Termasuk Istri Bupati Pemalang

10 Maret 2026 - 14:09 WIB

Selamat! Tiga Nama Masuk Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari, Termasuk Istri Bupati Pemalang
Trending di Daerah