Menu

Mode Gelap
Solidaritas Warga Jatinegara, Donasi Rp2,9 Juta Disalurkan untuk Pengungsi Tanah Bergerak Padasari Kantongi Dukungan 32 Cabor, Prasetya Widyatmoko Kembalikan Formulir Calon Ketua Umum KONI Pemalang Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026 Pencalonan Ketua Umum KONI Pemalang Memanas, TPP Tegaskan Tak Ada Penjegalan Kandidat Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel Safari Ramadan Pegadaian Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim di Semarang

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Warga Jatinegara, Donasi Rp2,9 Juta Disalurkan untuk Pengungsi Tanah Bergerak Padasari

14 Maret 2026 - 14:32 WIB

Ketua RT 01/01 Desa Jatinegara menyerahkan bantuan donasi ke pengungsi tanah bergerak Desa Padasari

Kantongi Dukungan 32 Cabor, Prasetya Widyatmoko Kembalikan Formulir Calon Ketua Umum KONI Pemalang

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kantongi Dukungan 32 Cabor, Prasetya Widyatmoko Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Pemalang

Pencalonan Ketua Umum KONI Pemalang Memanas, TPP Tegaskan Tak Ada Penjegalan Kandidat

14 Maret 2026 - 07:15 WIB

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030, Ir Muzaki

Safari Ramadan Pegadaian Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim di Semarang

13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Safari Ramadan Pegadaian Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim di Semarang

Kwaran Jatinegara Gelar Buka dan Sahur Bersama, Bekali Pramuka Siaga Arus Mudik Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Ketua kwaran Jatinegara memberikan pembekalan kepada anggota Pramuka yang akan piket pos pam lebaran
Trending di Daerah