Menu

Mode Gelap
Hakim Sejahtera, Peradilan Berintegritas: Menguatkan Komisi Yudisial dan Penghubung KY di Daerah Dr Imam Subiyanto Ambil Formulir Bakal Calon Ketua PTMSI Kabupaten Pemalang Periode 2026-2030 Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Pemalang Salurkan KUR Rp 766 Miliar Hingga Juli 2026 Pengkab PTMSI Pemalang Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Pembinaan Atlet Muda Aris Ismail Tegaskan Tak Ingin Maju sebagai Wakil Bupati Pemalang Ketum PTMSI Jateng Tinjau Venue POPDA 2026, Pastikan Kesiapan GOR Satria Udinus untuk Cabor Tenis Meja

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Pemalang Salurkan KUR Rp 766 Miliar Hingga Juli 2026

10 Agustus 2026 - 12:21 WIB

BRI Kantor Cabang Pemalang, Jawa Tengah

Aris Ismail Tegaskan Tak Ingin Maju sebagai Wakil Bupati Pemalang

8 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari

7 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari

Kejari Pemalang Tahan Mantan Mantri Bank BUMN, Diduga Korupsi Dana Pelunasan KUR Rugikan Negara Rp749 Juta

7 Agustus 2026 - 16:34 WIB

GRIB Jaya Pemalang Akan Gelar Aksi, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemalang

5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Trending di Daerah