Menu

Mode Gelap
Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi Momentum HUT ke-80 Bhayangkara, Fahmidh Dhuha Apresiasi Polres Pemalang Ungkap Jaringan Sabu dan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Polres Pemalang Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap dan 14,25 Gram Sabu Disita PGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Harga LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU DPC PDI Perjuangan Pemalang Kirim 54 Pelari ke Soekarno Run 2026, Raden Rasya O Finis Posisi 18 dan Masuk 50 Besar Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis Hadapi Hoaks dan AI

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi

30 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi

Momentum HUT ke-80 Bhayangkara, Fahmidh Dhuha Apresiasi Polres Pemalang Ungkap Jaringan Sabu dan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

30 Juni 2026 - 18:40 WIB

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM, MM

Polres Pemalang Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap dan 14,25 Gram Sabu Disita

30 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Pemalang Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap dan 14,25 Gram Sabu Disita

DPC PDI Perjuangan Pemalang Kirim 54 Pelari ke Soekarno Run 2026, Raden Rasya O Finis Posisi 18 dan Masuk 50 Besar

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPC PDI Perjuangan Pemalang Kirim 54 Pelari ke Soekarno Run 2026, Raden Rasya O Finis Posisi 18 dan Masuk 50 Besar

Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas

28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Trending di Daerah