Menu

Mode Gelap
Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar DPC PDI Perjuangan Pemalang Terima Kunjungan KPU, Matangkan Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Solehudin Terpilih Ketua PK Golkar Watukumpul Secara Aklamasi, Didukung 15 Pengurus Desa PTMSI Pemalang Resmi Dilantik, Bidik Atlet Berprestasi hingga Tingkat Nasional Gus Faqih Imam MAJT Juara 1 Tafsir Al-Qur’an Nasional, Ini Rekam Jejak Prestasinya Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar

21 September 2026 - 17:34 WIB

Muscam Golkar Ulujami, Drs. Mugiri Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PK Golkar

DPC PDI Perjuangan Pemalang Terima Kunjungan KPU, Matangkan Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

21 September 2026 - 16:44 WIB

Solehudin Terpilih Ketua PK Golkar Watukumpul Secara Aklamasi, Didukung 15 Pengurus Desa

21 September 2026 - 09:51 WIB

Perumda Tirta Mulia Pemalang Imbau Pelanggan Hemat Air, Debit Sejumlah Mata Air Menurun

17 September 2026 - 12:04 WIB

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Trending di Daerah