Menu

Mode Gelap
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman Info Orang Hilang! Anak 5 Tahun di Pemalang Dilaporkan Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian Ribuan Warga Muhammadiyah Padati DPRD Pemalang, Halalbihalal Jadi Momentum Penguatan Ideologi Jelang Penetapan Sekda, Legislator PKB Soroti Masalah Pendidikan hingga Kemiskinan di Kabupaten Pemalang Nugroho Optimistis Pengurus Baru KONI Pemalang Mampu Dongkrak Prestasi Tantangan Soliditas Jadi Kunci, KONI Pemalang Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Muhammadiyah Padati DPRD Pemalang, Halalbihalal Jadi Momentum Penguatan Ideologi

29 Maret 2026 - 15:54 WIB

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir,

Jelang Penetapan Sekda, Legislator PKB Soroti Masalah Pendidikan hingga Kemiskinan di Kabupaten Pemalang

29 Maret 2026 - 15:33 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, SE MM

Nugroho Optimistis Pengurus Baru KONI Pemalang Mampu Dongkrak Prestasi

29 Maret 2026 - 15:17 WIB

Nugroho Optimistis Pengurus Baru Mampu Dongkrak Prestasi

Tantangan Soliditas Jadi Kunci, KONI Pemalang Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet

29 Maret 2026 - 12:40 WIB

Untung Budiarso, mantan Kabid organisasi KONI JATENG

Musorkab KONI Pemalang 2026 Tetapkan Prasetyo Widyatmoko Secara Aklamasi

28 Maret 2026 - 17:46 WIB

Aklamasi di Musorkab 2026, Prastyo Widyatmoko Nahkodai KONI Pemalang
Trending di Daerah