Menu

Mode Gelap
Hj Umi Surotud Diniyah SE Sosok Perempuan Inspiratif yang Aktif Berdayakan Perempuan, UMKM dan Kegiatan Sosial di Jateng Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi Guru di Pemalang Jadi Sorotan, Untung Budiarso: Dinilai Langgar AUPB Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 Hijriah: Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya Sore Ini! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Minggu 24 Mei 2026: Ada Diamond, Bundle Gintoki hingga Skin SG2 FISIP Undip Bedah Buku Politik, Mohammad Saleh Soroti Tantangan Politik Digital Pengurus KONI Pemalang 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Aris Ismail Harap Prestasi Olahraga Meningkat

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hj Umi Surotud Diniyah SE Sosok Perempuan Inspiratif yang Aktif Berdayakan Perempuan, UMKM dan Kegiatan Sosial di Jateng

25 Mei 2026 - 09:50 WIB

Foto Bersama - Ketua DPP PUAN Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus. bersama Ketua DPW PUAN Jateng, Hj Umi Surotud Diniyah, SE (kanan)

Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi Guru di Pemalang Jadi Sorotan, Untung Budiarso: Dinilai Langgar AUPB

24 Mei 2026 - 23:04 WIB

Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Indonesia (YAPPENDI), Untung Budiarso

Pengurus KONI Pemalang 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Aris Ismail Harap Prestasi Olahraga Meningkat

23 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pengurus KONI Pemalang 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Aris Ismail Harap Prestasi Olahraga Meningkat

Gus Yasin Sebut Media Lokal Harus Berani Berinovasi di Tengah Persaingan Media Sosial

22 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gus Yasin Sebut Media Lokal Harus Berani Berinovasi di Tengah Persaingan Media Sosial

Jateng Media Summit 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Media Lokal di Tengah Gempuran Digital

21 Mei 2026 - 11:17 WIB

Trending di Daerah