Menu

Mode Gelap
Musorkab KONI Pemalang 2026 Tetapkan Prasetyo Widyatmoko Secara Aklamasi Sumur Minyak Rakyat Kendal Dinilai Bersih, SKK Migas Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol, Komisioner BPKN: Bukti Keberpihakan pada Konsumen Masalah UHC hingga Sampah, DPRD Nilai Kinerja Bupati Pemalang Buruk Jadwal Acara TV Sabtu, 28 Maret 2026: TRANS7 dan TRANS TV Sajikan Program Spesial Akhir Pekan Info Loker! RSU Santa Maria Pemalang Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musorkab KONI Pemalang 2026 Tetapkan Prasetyo Widyatmoko Secara Aklamasi

28 Maret 2026 - 17:46 WIB

Aklamasi di Musorkab 2026, Prastyo Widyatmoko Nahkodai KONI Pemalang

Sumur Minyak Rakyat Kendal Dinilai Bersih, SKK Migas Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

28 Maret 2026 - 17:39 WIB

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menilai pengelolaan sumur minyak masyarakat di Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berjalan baik dan tidak mencemari lingkungan.

Masalah UHC hingga Sampah, DPRD Nilai Kinerja Bupati Pemalang Buruk

27 Maret 2026 - 19:20 WIB

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso

Hasil Seleksi Administrasi Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Diumumkan, 6 Peserta Lolos ke Tahap UKK

26 Maret 2026 - 12:47 WIB

Seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Resmi Dibuka, Pendaftaran Ditutup 14 Maret 2026

Muh Haris: Silaturahmi Bani Shohibul Badri Jadi Penguat Persaudaraan Usai Ramadan

25 Maret 2026 - 12:39 WIB

Muh Haris: Silaturahmi Bani Shohibul Badri Jadi Penguat Persaudaraan Usai Ramadan
Trending di Daerah