Menu

Mode Gelap
Lebaran: Beda tapi Bahagia Mundur dari Bursa Ketua Umum KONI Pemalang, Hengki Wijaya Dinilai Tunjukkan Jiwa Sportivitas KONI Jateng Tegaskan Makna “Satu Periode”, Jadi Acuan Bursa Ketua Umum KONI Pemalang Info Kehilangan! Dompet Milik Camat Pemalang Diduga Terjatuh di Perjalanan, Berisi Dokumen Penting dan Uang Tunai Info Loker! Kospin Jasa Syariah Pemalang Buka Lowongan Kerja Marketing, Simak Syaratnya Cek Fakta: Benarkah Benjamin Netanyahu Tewas Akibat Serangan Iran?

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mundur dari Bursa Ketua Umum KONI Pemalang, Hengki Wijaya Dinilai Tunjukkan Jiwa Sportivitas

19 Maret 2026 - 22:51 WIB

mantan Ketua Bidang Organisasi KONI Jawa Tengah, Untung Budiarso

KONI Jateng Tegaskan Makna “Satu Periode”, Jadi Acuan Bursa Ketua Umum KONI Pemalang

19 Maret 2026 - 15:39 WIB

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang, Ir Muzaki

Sambut Hari Raya Idulfitri, Pegadaian Gelar Mudik Gratis ke 12 Kota

17 Maret 2026 - 19:19 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

17 Maret 2026 - 13:24 WIB

Ketua FORKI Pemalang: Siapapun Terpilih, Harus Mampu Bawa KONI Lebih Baik

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar

17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Perantau Sumringah, Program Mudik Gratis Pemkab Pemalang Kembali Digelar
Trending di Daerah