Menu

Mode Gelap
Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026 Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu Penuh Kehangatan, Bupati Anom Widiyantoro Jenguk Mantan Bupati Junaedi yang Dirawat di RSI Al-Ikhlas Pemalang

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan

5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah

5 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu

3 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Keselamatan Operasional Melalui Simulasi Darurat Terpadu

Penuh Kehangatan, Bupati Anom Widiyantoro Jenguk Mantan Bupati Junaedi yang Dirawat di RSI Al-Ikhlas Pemalang

3 Juni 2026 - 16:32 WIB

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades

2 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rakor Kepala Desa Pemalang 2026, Bupati Anom Tegaskan Kondusivitas dan Netralitas Pilkades
Trending di Daerah