Menu

Mode Gelap
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Kanwil XI Semarang Khitan Massal 229 Anak Paripurna DPRD Pemalang Diwarnai Kejanggalan, Pandangan Umum Fraksi PKB Dibacakan Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat HUT ke-80 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat Pegadaian Cabang Jogoyudan Gelar Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi Momentum HUT ke-80 Bhayangkara, Fahmidh Dhuha Apresiasi Polres Pemalang Ungkap Jaringan Sabu dan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Kanwil XI Semarang Khitan Massal 229 Anak

3 Juli 2026 - 21:13 WIB

Paripurna DPRD Pemalang Diwarnai Kejanggalan, Pandangan Umum Fraksi PKB Dibacakan Wakil Ketua DPRD

3 Juli 2026 - 19:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Pemalang

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat HUT ke-80 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:14 WIB

Pegadaian Cabang Jogoyudan Gelar Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 10:38 WIB

Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi

30 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi
Trending di Daerah