Menu

Mode Gelap
IPM Pemalang Terendah di Jateng, Abdul Khalim: Harus Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola Profesional Terpuruk! IPM Pemalang Peringkat Buncit, Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng INSIP Siap Jadi Universitas Islam Pemalang Pasca Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari, LPBI NU MWC Jatinegara Bantu Air Bersih 24.000 liter

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPM Pemalang Terendah di Jateng, Abdul Khalim: Harus Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL JAYA), Abdul Khalim,

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola Profesional

22 April 2026 - 16:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Terpuruk! IPM Pemalang Peringkat Buncit, Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan

21 April 2026 - 21:51 WIB

IPM Jawa Tengah 2025 Capai 74,77, Pemalang Terendah di Posisi 35

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

21 April 2026 - 08:10 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh menghadiri acara “Halalbihalal Ngumpulke Balung Pisah Warga NU se-Jateng” yang digelar di Hotel Pandanaran, Kota Semarang pada Minggu, 19 April 2026 malam.

Pasca Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari, LPBI NU MWC Jatinegara Bantu Air Bersih 24.000 liter

19 April 2026 - 10:42 WIB

Ketua Lembaga Penanggulan Bencana dan Iklim Nahdatu Ulama (LPBI NU) MWC NU Jatinegara Rereb Kanthi Pangestu saat Menyalurkan air bersih
Trending di Daerah