Menu ✖

Mode Gelap
Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya Sempat Jadi Sorotan, Panpel Tegaskan Nomor Renang 200 Meter Tetap Dilombakan di POPDA Pemalang 2026 Nomor Renang 200 Meter POPDA Pemalang Ditiadakan, Bagaimana Nasib Atlet Pelajar? KAHMI Jateng Akan Gelar Jalan Sehat Milad ke-60, Siapkan Hadiah Sepeda Listrik dan Emas Antam HUT ke-62 Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Tegaskan Politik sebagai Pengabdian kepada Rakyat HUT ke-62 Golkar, Mohammad Saleh Tegaskan Komitmen Semakin Dekat dengan Rakyat

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rosi Alfon Nugroho hingga Novi Lailatul Faroh Dilantik, Ini Jabatan Barunya

21 Oktober 2026 - 22:41 WIB

KAHMI Jateng Akan Gelar Jalan Sehat Milad ke-60, Siapkan Hadiah Sepeda Listrik dan Emas Antam

20 Oktober 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-62 Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Tegaskan Politik sebagai Pengabdian kepada Rakyat

20 Oktober 2026 - 10:48 WIB

HUT ke-62 Golkar, Mohammad Saleh Tegaskan Komitmen Semakin Dekat dengan Rakyat

20 Oktober 2026 - 09:53 WIB

HUT ke-62 Golkar, Nur Azmi Wicaksono: Golkar Bersama Rakyat, Tekankan Pentingnya Karya Nyata untuk Warga Pemalang

20 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Trending di Daerah