Menu ✖

Mode Gelap
Siswa SDN 01 Kebondalem Meninggal, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kasus Ditindaklanjuti Kasus Kematian Siswa SDN 01 Kebondalem Diduga Korban Perundungan, DPRD Pemalang Desak Investigasi Tuntas Lima Bakal Calon Lolos Seleksi Administrasi Pilkades Danasari Pemalang 2026 Duka Mendalam atas Kepergian MH, Ketua IKMAL JAYA Sampaikan Belasungkawa dan Soroti Dugaan Bullying Ketua Golkar Jateng Meyakini Pengangkatan Bahlil Lahadalia Percepat Kemandirian Energi Kekerasan Anak di Pemalang, Titien Dorong Penguatan Sekolah dan Ketahanan Keluarga

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Kematian Siswa SDN 01 Kebondalem Diduga Korban Perundungan, DPRD Pemalang Desak Investigasi Tuntas

3 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Lima Bakal Calon Lolos Seleksi Administrasi Pilkades Danasari Pemalang 2026

2 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Duka Mendalam atas Kepergian MH, Ketua IKMAL JAYA Sampaikan Belasungkawa dan Soroti Dugaan Bullying

2 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Ketua Golkar Jateng Meyakini Pengangkatan Bahlil Lahadalia Percepat Kemandirian Energi

2 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kekerasan Anak di Pemalang, Titien Dorong Penguatan Sekolah dan Ketahanan Keluarga

1 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Trending di Daerah