Menu

Mode Gelap
Puskesmas Kalibakung Hadirkan Inovasi ‘GARAM CAP BINTANG’ dan ‘NGEMIL GEPREK’, Perkuat Layanan Kesehatan Ruang Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik DPC Peradi Pemalang Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Misbakhul Munir Nahkodai Organisasi Malam Ini! 19 Kode Redeem Free Fire Terbaru Sabtu 25 Juli 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis Sebelum Hangus AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’ Ketua PWI Solo: Pernyataan ‘Londo Ireng’ Berpotensi Timbulkan Stigma terhadap Wartawan

Daerah

Legislator PKB Minta Pemkab Pemalang Tunda Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

badge-check


					nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

nggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTANASONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang.” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025.

“Nantinya pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan DPRD masing-masing Komisi, Badan Anggaran untuk selanjutnya diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan,” pungkasnya.

Kundhi berharap, kebijakan efisiensi anggaran nantinya tidak mempengaruhi apalagi menghambat pelayanan publik. Proyek strategis daerah yakni penanganan infratsuktur dan pengelolaan sampah juga harus tetap menjadi prioritas anggaran nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puskesmas Kalibakung Hadirkan Inovasi ‘GARAM CAP BINTANG’ dan ‘NGEMIL GEPREK’, Perkuat Layanan Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:15 WIB

DPC Peradi Pemalang Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Misbakhul Munir Nahkodai Organisasi

25 Juli 2026 - 20:44 WIB

DPC Peradi Pemalang Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Misbakhul Munir Nahkodai Organisasi

Ketua PWI Solo: Pernyataan ‘Londo Ireng’ Berpotensi Timbulkan Stigma terhadap Wartawan

25 Juli 2026 - 14:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

Siswanto Dorong Program Pengolahan Sampah Maggot Jadi Solusi Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Warga

25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Sinergi dengan POLRI, Tingkatkan Keamanan Operasional dan Kepercayaan Nasabah

25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Trending di Daerah