Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Segera Diperbaiki, Kepala DPUPR: Tahun Ini Dikerjakan IPW Puji Kinerja Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor dalam Sebulan Miris! Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati Jalan Rusak di Pemalang: Bukti Pengingkaran Amanat Konstitusi DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen, 500 Warga Desa Kuta Sangat Antusias Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Lulit Agusti Kurnia

Daerah

Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

badge-check


					Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang Perbesar

Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang

WARTA NASIONAL – Sejumlah publik atau warga mengeluhkan kualitas perbaikan jalan dan mutu aspal yang baru diperbaiki namun kembali rusak dalam waktu singkat.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga karena perbaikan jalan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.

Salah satunya sorotan publik yakni pada kualitas perbaikan Jalan dan mutu aspal di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang.

Pasalnya, mutu aspal pada ruas jalan tersebut dinilai kurang baik karena mengalami kerusakan meski belum lama selesai diperbaiki.

Dari pantauan ada dibeberapa titik, aspal terlihat mengelupas, retak, bahkan berlubang.

Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Informasi yang diterima redaksi, perbaikan ruas jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dengan nilai kontrak Rp 7,7 Milyar dari penyedia jasa CV Tsabitah dan konsultas Pengawas CV. Cipta Gatra.

Sejumlah warga dan pengendara juga menyampaikan keluhan karena aspal di ruas jalan tersebut dinilai cepat rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Serta ironisnya kontrak selesai dari tanggal 13 Desember 2025 lalu, baru satu bulan sudah mengalami kerusakan pada ruas jalan tersebut.

Kolase – Ruas jalan yang berlubang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang

Salah seorang warga, Agus (40) mengatakan kerusakan jalan kembali muncul hanya dalam hitungan bulan setelah dilakukan pengerjaan jalan.

“Aspalnya cepat rusak. Kalau hujan, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” keluhnya.

Pengendara lain, Eko (35) juga menyampaikan keluhan karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan. Baru diperbaiki, tapi sudah rusak lagi.

“Ini penyedia jasa konstruksi jalan apa asal-asalan ya, soal mutu aspal dan kualitas pengerjaannya perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.

Selain warga dan pengguna jalan, nampaknya juga menuai sorotan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Mereka menilai kualitas perbaikan jalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi mutu aspal maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan meski ini sudah menggunakan katalog elektronik (e-katalog).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn mengatakan, proyek perbaikan jalan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis.

“Jika mutu aspal kurang baik dan hasilnya tidak bertahan lama, tentu ini merugikan masyarakat dan harus dievaluasi,” ujarnya kepada awak media pada Jumat 16 Januari 2026.

Dikatakan, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang dan memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan, walaupun penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPRD akan meminta dinas terkait untuk mengevaluasi pekerjaan proyek perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk pengawasan dan spesifikasi material yang digunakan.

“Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah harus dikerjakan sesuai standar agar hasilnya tahan lama,” imbuhnya.

Ditambahkan, DPRD Kabupaten Pemalang juga mendorong agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab. Maka perlu ada perbaikan ulang maupun sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar perbaikan ruas jalan tersebut benar-benar berkualitas dan tidak terus berulang mengalami kerusakan.

Selain itu, Warga meminta perbaikan lanjutan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kualitas material dan pengerjaan, sehingga ruas jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan dalam jangka panjang.***

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Segera Diperbaiki, Kepala DPUPR: Tahun Ini Dikerjakan

10 Juni 2026 - 21:16 WIB

Miris! Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

10 Juni 2026 - 17:15 WIB

Jalan di Depan Stasiun Pemalang Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen, 500 Warga Desa Kuta Sangat Antusias

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH dan jajaran pengurus ikut memantau jalannya pengobatan gratis dan Dapur Marhaen di Belik

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Lulit Agusti Kurnia

10 Juni 2026 - 07:26 WIB

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Lulit Agusti Kurnia

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Bakti Sosial hingga Kirim Atlet ke Soekarno Run

9 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .
Trending di Daerah