Menu

Mode Gelap
Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara Azka Aqila Saputra Raih Emas Kejurnas Taekwondo Piala Panglima TNI 2026, Bawa Nama Pemalang untuk Jawa Tengah Prajurit Yonzipur 4/TK Raih UN Medal dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

Daerah

Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

badge-check


					Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang Perbesar

Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang

WARTA NASIONAL – Sejumlah publik atau warga mengeluhkan kualitas perbaikan jalan dan mutu aspal yang baru diperbaiki namun kembali rusak dalam waktu singkat.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga karena perbaikan jalan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.

Salah satunya sorotan publik yakni pada kualitas perbaikan Jalan dan mutu aspal di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang.

Pasalnya, mutu aspal pada ruas jalan tersebut dinilai kurang baik karena mengalami kerusakan meski belum lama selesai diperbaiki.

Dari pantauan ada dibeberapa titik, aspal terlihat mengelupas, retak, bahkan berlubang.

Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Informasi yang diterima redaksi, perbaikan ruas jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dengan nilai kontrak Rp 7,7 Milyar dari penyedia jasa CV Tsabitah dan konsultas Pengawas CV. Cipta Gatra.

Sejumlah warga dan pengendara juga menyampaikan keluhan karena aspal di ruas jalan tersebut dinilai cepat rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Serta ironisnya kontrak selesai dari tanggal 13 Desember 2025 lalu, baru satu bulan sudah mengalami kerusakan pada ruas jalan tersebut.

Kolase – Ruas jalan yang berlubang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang

Salah seorang warga, Agus (40) mengatakan kerusakan jalan kembali muncul hanya dalam hitungan bulan setelah dilakukan pengerjaan jalan.

“Aspalnya cepat rusak. Kalau hujan, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” keluhnya.

Pengendara lain, Eko (35) juga menyampaikan keluhan karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan. Baru diperbaiki, tapi sudah rusak lagi.

“Ini penyedia jasa konstruksi jalan apa asal-asalan ya, soal mutu aspal dan kualitas pengerjaannya perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.

Selain warga dan pengguna jalan, nampaknya juga menuai sorotan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Mereka menilai kualitas perbaikan jalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi mutu aspal maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan meski ini sudah menggunakan katalog elektronik (e-katalog).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn mengatakan, proyek perbaikan jalan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis.

“Jika mutu aspal kurang baik dan hasilnya tidak bertahan lama, tentu ini merugikan masyarakat dan harus dievaluasi,” ujarnya kepada awak media pada Jumat 16 Januari 2026.

Dikatakan, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang dan memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan, walaupun penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPRD akan meminta dinas terkait untuk mengevaluasi pekerjaan proyek perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk pengawasan dan spesifikasi material yang digunakan.

“Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah harus dikerjakan sesuai standar agar hasilnya tahan lama,” imbuhnya.

Ditambahkan, DPRD Kabupaten Pemalang juga mendorong agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab. Maka perlu ada perbaikan ulang maupun sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar perbaikan ruas jalan tersebut benar-benar berkualitas dan tidak terus berulang mengalami kerusakan.

Selain itu, Warga meminta perbaikan lanjutan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kualitas material dan pengerjaan, sehingga ruas jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan dalam jangka panjang.***

Baca Lainnya

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi

17 September 2026 - 07:19 WIB

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP
Trending di Daerah