Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025 KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi Kritik Ekoteologi terhadap Proses Desakralisasi Alam Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

Pantura

Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

badge-check


					Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang Perbesar

Kolase - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn dan ruas jalan yang berlubang

WARTA NASIONAL – Sejumlah publik atau warga mengeluhkan kualitas perbaikan jalan dan mutu aspal yang baru diperbaiki namun kembali rusak dalam waktu singkat.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga karena perbaikan jalan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.

Salah satunya sorotan publik yakni pada kualitas perbaikan Jalan dan mutu aspal di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang.

Pasalnya, mutu aspal pada ruas jalan tersebut dinilai kurang baik karena mengalami kerusakan meski belum lama selesai diperbaiki.

Dari pantauan ada dibeberapa titik, aspal terlihat mengelupas, retak, bahkan berlubang.

Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Informasi yang diterima redaksi, perbaikan ruas jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dengan nilai kontrak Rp 7,7 Milyar dari penyedia jasa CV Tsabitah dan konsultas Pengawas CV. Cipta Gatra.

Sejumlah warga dan pengendara juga menyampaikan keluhan karena aspal di ruas jalan tersebut dinilai cepat rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Serta ironisnya kontrak selesai dari tanggal 13 Desember 2025 lalu, baru satu bulan sudah mengalami kerusakan pada ruas jalan tersebut.

Kolase – Ruas jalan yang berlubang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Pemalang

Salah seorang warga, Agus (40) mengatakan kerusakan jalan kembali muncul hanya dalam hitungan bulan setelah dilakukan pengerjaan jalan.

“Aspalnya cepat rusak. Kalau hujan, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” keluhnya.

Pengendara lain, Eko (35) juga menyampaikan keluhan karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan. Baru diperbaiki, tapi sudah rusak lagi.

“Ini penyedia jasa konstruksi jalan apa asal-asalan ya, soal mutu aspal dan kualitas pengerjaannya perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.

Selain warga dan pengguna jalan, nampaknya juga menuai sorotan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Mereka menilai kualitas perbaikan jalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi mutu aspal maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan meski ini sudah menggunakan katalog elektronik (e-katalog).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Arif Lukman Muslim, SH,.MKn mengatakan, proyek perbaikan jalan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis.

“Jika mutu aspal kurang baik dan hasilnya tidak bertahan lama, tentu ini merugikan masyarakat dan harus dievaluasi,” ujarnya kepada awak media pada Jumat 16 Januari 2026.

Dikatakan, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang dan memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan, walaupun penggunaan e-katalog dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPRD akan meminta dinas terkait untuk mengevaluasi pekerjaan proyek perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk pengawasan dan spesifikasi material yang digunakan.

“Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah harus dikerjakan sesuai standar agar hasilnya tahan lama,” imbuhnya.

Ditambahkan, DPRD Kabupaten Pemalang juga mendorong agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab. Maka perlu ada perbaikan ulang maupun sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar perbaikan ruas jalan tersebut benar-benar berkualitas dan tidak terus berulang mengalami kerusakan.

Selain itu, Warga meminta perbaikan lanjutan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kualitas material dan pengerjaan, sehingga ruas jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan dalam jangka panjang.***

Baca Lainnya

Legislator Tolak Rencana Pemkab Pemalang Berlakukan Outsourcing Non-ASN, Ini Alasannya

16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

Gus Harun Apresiasi Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang

12 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Harun Abdul Khafizh mengapesiasi kepada Pimpinan Muhammadiyah Jateng yang telah meluncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Kabupaten Pemalang.

Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya

10 Januari 2026 - 09:08 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Indianto, SH

Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab

5 Januari 2026 - 14:06 WIB

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim menyerahkan secara  simbolis potongan nasi tumpeng kepada sesepuh PPP Pemalang

Anggota DPR RI Dede Indra Permana Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

4 Januari 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, SH. MH
Trending di Pantura