Menu

Mode Gelap
Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme Refleksi Pasca Rajaban: Berapa Jumlah Muslimin yang Shalat 5 Waktu Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Menghapus Duka Bagi Penyintas Bencana Jadwal Acara TV RCTI, MNCTV dan GTV, Sabtu 31 Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sepenuh Jiwa, Dunia Maya dan Amazing Entertainment Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir di Pemalang Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Kamis 29 Januari 2026: Ada Tayangan Beri Cinta Waktu dan D’ Academy 7 Mega Konser: Bangkit Sumatra

Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pemalang, Legislator Jateng Desak Penegak Hukum Tegas

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh. Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh.

WARTA NASIONAL – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak menimpa salah satu pelajar SMP di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

‎Ironisnya, kasus tersebut telah berdamai dengan kompensasi senilai Rp100 juta oleh terduga pelaku kepada keluarga korban yang diselesaikan di tingkat Pemerintah Desa.

Hal itu menuai polemik dan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh.

Gus Harun sapaan akrab Harun Abdul Khafizh mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

‎Pihaknya menegaskan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

‎Hal tersebut disampaikan Harun usai menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu, 17 Desember 2025.

‎Menurutnya, negara telah memiliki perangkat hukum yang jelas untuk menindak pelaku, yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

‎“Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, saya kira harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah serius agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Anggota Komisi B DPRD Jateng itu.

‎Gus Harun menekankan bahwa UU TPKS harus dijalankan secara maksimal, termasuk penerapan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

‎Politisi Golkar itu menyampaikan, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi korban.

‎Selain penegakan hukum, Harun juga mendorong peran aktif pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap korban. Mulai dari pendampingan psikologis, layanan sosial, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman dan potensi kejahatan seksual.

‎Ia secara khusus menyoroti kerentanan anak penyandang disabilitas terhadap kekerasan seksual.

‎Menurutnya, keterbatasan komunikasi dan kondisi tertentu membuat anak disabilitas memiliki risiko yang lebih tinggi menjadi korban.

‎“Baik anak disabilitas maupun non-disabilitas sama-sama rentan, tetapi anak penyandang disabilitas memiliki tingkat kerentanan yang lebih besar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

‎Harun menambahkan, dampak kekerasan seksual terhadap anak bersifat multidimensi, mulai dari trauma psikologis, gangguan sosial, hingga terhambatnya pendidikan dan masa depan korban. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

‎Terkait kasus dugaan kekerasan seksual anak di Pemalang, Harun menyatakan keprihatinannya dan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian serius terhadap korban.

‎Ia juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dan turun langsung guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum.

‎“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan generasi bangsa. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme

31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua IDI Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar: Komitmen untuk Tingkatkan Solidaritas Organisasi Perkuat Profesionalisme

Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Menghapus Duka Bagi Penyintas Bencana

31 Januari 2026 - 14:24 WIB

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat di Posko Pengungsian Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat, 30 Januari 2026.

Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir di Pemalang

30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Warga Terdampak Banjir di Pemalang Terima Bantuan dari Kemensos RI

Peduli Warga Terdampak Bencana, Perumda Tirta Mulia Pemalang Salurkan Bantuan Logistik dan Air Bersih ke Pulosari

28 Januari 2026 - 09:32 WIB

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Moch. Arief Setiawan, saat memberikan bantuan secara simbolis di Kantor Kecamatan Pulosari, Senin (26/1)

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 28 Januari 2026: Buka Dilokasi Ini!

28 Januari 2026 - 08:55 WIB

Samsat Keliling Semarang,
Trending di Daerah