Menu

Mode Gelap
Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Bakti Sosial hingga Kirim Atlet ke Soekarno Run Info Loker! PT Pegadaian Buka Rekrutmen Tiga Posisi Strategis TI, Pendaftaran Dibuka hingga 12 Juni 2026 Prof. Noor Achmad Berpeluang Pimpin MUI Jawa Tengah Periode 2026-2031 Musda XI MUI Jawa Tengah Siap Digelar, Perkuat Peran Ulama sebagai Pelayan Umat Kode Redeem FF Senin, 8 Juni 2026 Terbaru: Klaim Token Gintama, Bundle Gintoki hingga Emote Gratis MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

Daerah

Kafe Buzz KTV Pemalang di Demo Aliansi Ormas, Ini Tuntutannya!

badge-check


					Kafe Buzz KTV Pemalang di Demo Aliansi Ormas, Ini Tuntutannya! Perbesar

Kafe Buzz KTV Pemalang di Demo Aliansi Ormas, Ini Tuntutannya!

WARTANASIONAL.COM – Gabungan ormas berunjuk rasa menuntut dibongkarnya tower ilegal hingga penutupan tempat karaoke yang tak kantongi izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang.

Ormas-ormas yang tergabung dalam ‘Aliansi Pantura Bersatu’ itu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang, Kamis (13/2/2025). Mereka diantaranya 234 SC, LMPI, WPSP, СМІ, serta Gerakan Buruh dan Pekerja Indonesia Raya.

“Kami minta Pak Bupati memberantas mafia tower yang sudah mendirikan tower di Pemalang tanpa izin resmi.” kata Yogo Darminto, Ketua Aliansi Pantura Bersatu dalam orasinya.

Kita juga minta agar tempat karaoke yang tak punya izin menjual minol (minuman beralkohol) ditutup!.” imbuhnya.

Dalam aksinya ini, Aliansi Pantura Bersatu menyoroti berdirinya tower di Desa Saradan, Pemalang, Kabupaten Pemalang yang diduga tak mengantongi izin, bahkan berdiri di atas lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tuntutan lainnya adalah menutup Kafe dan Karaoke BUZZ Pemalang yang diduga tak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Dua hal itu, mereka sebut-sebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang.

Setelah sempat berorasi di depan gerbang Pendopo Kantor Bupati Pemalang, perwakilan Aliansi Pantura Bersatu kemudian beraudiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo dan jajaran OPD Pemkab Pemalang.

Tutuko Rahardjo mengakui selama ini pemerintah abai dengan adanya tower ilegal di Saradan itu. Pendirian oleh PT Tower Bersama tersebut, diketahui tidak mengantongi izin dan berdiri di atas lahan LP2B.

“Sejauh ini untuk Tower Saradan memang kita belum pernah mengeluarkan izin. Tower itu sudah pernah mengajukan izin, tapi Pemkab tidak memberikan izin, sampai hari ini.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, meminta agar para pengunjuk rasa bersabar dalam upaya penindakan tower ini. Pasalnya, harus ada tahapan dan prosedur yang dilalui. Pihaknya tak bisa sekonyong-konyong menyegel atau menutup tower.

“Kami minta panjenengan memberikan kepercayaan kepada kami, kami harus konfirmasi dulu, apalagi sampai tahap pembongkaran. Termasuk yang karaoke BUZZ akan kami tindak.” jelasnya.

Aliansi Pantura Bersatu tak puas dengan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka meminta agar hari ini ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap tower ilegal tersebut. Setidaknya, pencabutan listrik tower.

Tak hanya itu, mereka juga minta Kafe Karaoke BUZZ ditutup.

“Kalau memang ilegal, jelas-jelas tidak punya izin, kenapa harus pakai prosedur. Ini sebetulnya ada apa?” teriak salah satu perwakilan aliansi.

“Kami minta panjenengan memberikan kepercayaan kepada kami, kami harus konfirmasi dulu, apalagi sampai tahap pembongkaran. Termasuk yang karaoke BUZZ akan kami tindak.” jelasnya.

Aliansi Pantura Bersatu tak puas dengan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka meminta agar hari ini ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap tower ilegal tersebut. Setidaknya, pencabutan listrik tower.

Tak hanya itu, mereka juga minta Kafe Karaoke BUZZ ditutup.

“Kalau memang ilegal, jelas-jelas tidak punya izin, kenapa harus pakai prosedur. Ini sebetulnya ada apa?” teriak salah satu perwakilan aliansi.

Merasa kecewa dengan ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Aliansi Pantura Bersatu kemudian memilih keluar dari ruang audiensi dan menegaskan akan terus berorasi. Hingga berita ini diunggah, aksi unjuk rasa pun masih berlangsung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Bakti Sosial hingga Kirim Atlet ke Soekarno Run

9 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .

Prof. Noor Achmad Berpeluang Pimpin MUI Jawa Tengah Periode 2026-2031

8 Juni 2026 - 20:08 WIB

Prof. Noor Achmad Berpeluang Pimpin MUI Jawa Tengah Periode 2026-2031

Musda XI MUI Jawa Tengah Siap Digelar, Perkuat Peran Ulama sebagai Pelayan Umat

8 Juni 2026 - 20:01 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2026, di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang.

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

6 Juni 2026 - 19:08 WIB

MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok

6 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok
Trending di Daerah