Menu

Mode Gelap
FTIK USM Perkuat Literasi Digital Berbasis Gender bagi Perempuan Pesisir Tambakrejo Pengangguran Jateng Capai 1,04 Juta, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Tenaga Kerja Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lima Nama Lolos Uji Kelayakan Dirut BPR Pemalang, Tahap Akhir Digelar di Semarang Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas

Daerah

Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Kabupaten Pemalang Bulan Juli 2025

badge-check


					Samsat Keliling Pemalang Perbesar

Samsat Keliling Pemalang

WARTA NASIONAL — Memasuki bulan Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pemalang kembali menyiapkan layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat di beberapa titik strategis. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus antre di kantor Samsat induk.

Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Pemalang untuk bulan Juli 2025:

Senin, Samsat Keliling akan beroperasi di Alun-Alun Pemalang mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Selasa, mobil layanan akan hadir di Pasar Randudongkal pada jam yang sama.

Rabu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Kecamatan Petarukan pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kamis, Samsat Keliling melayani wajib pajak di Pasar Comal pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Jumat, pelayanan dilakukan di Halaman Masjid Agung Pemalang dengan jam operasional lebih singkat, yakni 08.00 – 11.00 WIB.

Sabtu, layanan dibuka di Halaman Terminal Widuri, juga pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan Gerai Samsat yang buka di beberapa lokasi tetap, di antaranya Gerai Samsat Comal di Pasar Comal Baru, Gerai Samsat Randudongkal di Kantor Kecamatan Randudongkal, dan Gerai Samsat Petarukan di Pasar Petarukan.

Ketiga gerai ini melayani warga dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kepala UPT Samsat Pemalang menegaskan bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK.

Wajib pajak dihimbau membawa dokumen lengkap seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi, serta uang tunai sesuai nominal pajak.

Sementara untuk urusan pajak lima tahunan atau ganti plat nomor, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke Kantor Samsat Induk Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang.

UPT Samsat Pemalang juga mengingatkan agar warga tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Membayar pajak tepat waktu akan menghindarkan dari denda administrasi sekaligus mendukung pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Pemalang.

Untuk info lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Samsat Jawa Tengah atau menanyakan langsung ke petugas Samsat setempat. (Rifqi Ma’arif)***

Baca Lainnya

FTIK USM Perkuat Literasi Digital Berbasis Gender bagi Perempuan Pesisir Tambakrejo

18 April 2026 - 16:08 WIB

FTIK USM Perkuat Literasi Digital Berbasis Gender bagi Perempuan Pesisir Tambakrejo

Pengangguran Jateng Capai 1,04 Juta, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Tenaga Kerja

17 April 2026 - 12:25 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian

16 April 2026 - 20:04 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian

Lima Nama Lolos Uji Kelayakan Dirut BPR Pemalang, Tahap Akhir Digelar di Semarang

15 April 2026 - 10:33 WIB

PT BPR Bank Pemalang

Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah

14 April 2026 - 11:51 WIB

Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah
Trending di Daerah