Menu

Mode Gelap
DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang dan Belik PTMSI Jateng dan Udinus Matangkan Persiapan POPDA, GOR Satria Siap Digunakan PTMSI Jateng Tiada Henti Perkuat Pembinaan Atlet Tenis Meja di Jawa Tengah HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Sembako di 7 SPBU Jateng-DIY Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Muh Haris Ajak Masyarakat Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045 600 Kader PDI Perjuangan Petarukan Dilantik Jadi Pengurus Ranting dan Anak Ranting

Daerah

Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Kabupaten Pemalang Bulan Juli 2025

badge-check


					Samsat Keliling Pemalang Perbesar

Samsat Keliling Pemalang

WARTA NASIONAL — Memasuki bulan Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pemalang kembali menyiapkan layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat di beberapa titik strategis. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus antre di kantor Samsat induk.

Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Pemalang untuk bulan Juli 2025:

Senin, Samsat Keliling akan beroperasi di Alun-Alun Pemalang mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Selasa, mobil layanan akan hadir di Pasar Randudongkal pada jam yang sama.

Rabu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Kecamatan Petarukan pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kamis, Samsat Keliling melayani wajib pajak di Pasar Comal pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Jumat, pelayanan dilakukan di Halaman Masjid Agung Pemalang dengan jam operasional lebih singkat, yakni 08.00 – 11.00 WIB.

Sabtu, layanan dibuka di Halaman Terminal Widuri, juga pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan Gerai Samsat yang buka di beberapa lokasi tetap, di antaranya Gerai Samsat Comal di Pasar Comal Baru, Gerai Samsat Randudongkal di Kantor Kecamatan Randudongkal, dan Gerai Samsat Petarukan di Pasar Petarukan.

Ketiga gerai ini melayani warga dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kepala UPT Samsat Pemalang menegaskan bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK.

Wajib pajak dihimbau membawa dokumen lengkap seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi, serta uang tunai sesuai nominal pajak.

Sementara untuk urusan pajak lima tahunan atau ganti plat nomor, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke Kantor Samsat Induk Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang.

UPT Samsat Pemalang juga mengingatkan agar warga tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Membayar pajak tepat waktu akan menghindarkan dari denda administrasi sekaligus mendukung pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Pemalang.

Untuk info lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Samsat Jawa Tengah atau menanyakan langsung ke petugas Samsat setempat. (Rifqi Ma’arif)***

Baca Lainnya

DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang dan Belik

18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang, dan Belik

HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Sembako di 7 SPBU Jateng-DIY

17 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Tebus Murah Sembako Pertamina di 7 SPBU Jateng-DIY, Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Muh Haris Ajak Masyarakat Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

17 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Muh Haris Ajak Masyarakat Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

600 Kader PDI Perjuangan Petarukan Dilantik Jadi Pengurus Ranting dan Anak Ranting

16 Agustus 2026 - 18:39 WIB

BRI Unit Mulyoharjo Kembalikan Dokumen Agunan Nasabah, Permasalahan Telah Diselesaikan

15 Agustus 2026 - 10:47 WIB

BRI Kantor Cabang Pemalang, Jawa Tengah
Trending di Daerah