WARTA NASIONAL – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpuska) Kabupaten Pemalang, Sobirin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat atas polemik penggunaan kendaraan dinas dengan plat nomor putih yang sempat viral di media sosial.
Kendaraan operasional dengan nomor polisi G-4178-XD tersebut diketahui digunakan di luar kepentingan kedinasan pada Senin, 23 Maret 2026.
Sobirin mengakui adanya kelalaian dalam penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Atas permasalahan ini, saya menyatakan lalai dan bersalah karena menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Saya siap bertanggung jawab dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Sobirin dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Hadiri Reuni, Plat Nomor Diubah
Sobirin menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya menghadiri Reuni Akbar SMK Negeri 1 Pemalang sekitar pukul 10.00 WIB. Meski tercatat sebagai bagian dari Komite Sekolah, kehadirannya saat itu disebut murni sebagai peserta reuni pribadi.
Ia mengungkapkan, perubahan plat nomor dari merah menjadi putih dilakukan karena merasa kurang nyaman menggunakan kendaraan dinas di acara non-kedinasan.
“Awalnya saya merasa canggung datang ke kegiatan reuni menggunakan plat merah, sehingga saya ubah menjadi putih. Namun saya menyadari, apa pun alasannya, tindakan tersebut tetap salah,” jelasnya.
Siap Terima Sanksi
Dalam pernyataannya, Sobirin juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Pemalang, Pj Sekda Kabupaten Pemalang, Kepala Dinperpuska, seluruh ASN, serta masyarakat luas.
Ia menegaskan siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya sebagai bentuk tanggung jawab.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih disiplin dalam penggunaan aset negara. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.***
















