Menu

Mode Gelap
Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Daerah

KONI Jateng Tegaskan Makna “Satu Periode”, Jadi Acuan Bursa Ketua Umum KONI Pemalang

badge-check


					Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang, Ir Muzaki Perbesar

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang, Ir Muzaki

WARTA NASIONAL – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang terus mematangkan proses tahapan seleksi menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Pemalang periode 2026–2030.

Ketua TPP, Ir Muzaki, menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dan penyaringan bakal calon dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengacu pada aturan organisasi yang berlaku, termasuk AD/ART KONI.

Menurutnya, TPP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik secara administratif maupun substansial.

“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan, agar menghasilkan calon Ketua Umum yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan mampu membawa KONI Pemalang lebih baik ke depan,” ujar Muzaki.

Muzaki menyampaikan, KONI Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pengertian “satu periode” masa bakti kepengurusan.

Penjelasan tersebut tertuang dalam surat bernomor 172/Um/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang.

Surat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penjelasan yang sebelumnya diajukan terkait tafsir “satu periode” dalam kepengurusan KONI maupun cabang olahraga, yang belakangan menjadi sorotan dalam proses pemilihan Ketua KONI Pemalang periode 2026–2030.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan AD/ART KONI Tahun 2020, masa bakti kepengurusan baik di tingkat kabupaten maupun cabang olahraga adalah empat tahun.

Namun, yang menjadi poin penting adalah penegasan terkait definisi “satu periode”.

KONI Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pengertian “satu periode” masa bakti kepengurusan.

KONI Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pengertian “satu periode” masa bakti kepengurusan.

KONI Jawa Tengah merujuk pada Pasal 28 ayat 4 ART KONI Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa apabila terjadi pergantian ketua umum dan masa bakti kepengurusan telah mencapai setengah atau lebih dari masa jabatan, maka kepengurusan tersebut dianggap telah memenuhi satu periode.

Artinya, dengan masa bakti empat tahun, maka kepengurusan yang telah berjalan dua tahun atau lebih sudah dapat dikategorikan sebagai satu periode.

Penjelasan ini menjadi krusial di tengah dinamika bursa calon Ketua KONI Pemalang yang sebelumnya diwarnai polemik terkait syarat minimal satu periode kepengurusan bagi bakal calon.

Seperti diketahui, polemik tersebut muncul setelah salah satu kandidat mempertanyakan interpretasi aturan, khususnya apakah “satu periode” harus dijalani penuh atau cukup secara administratif tercantum dalam surat keputusan kepengurusan.

Dengan adanya penegasan dari KONI Jawa Tengah ini, diharapkan tidak lagi terjadi multitafsir dalam penerapan aturan, sehingga proses Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Pemalang dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi.

Surat tersebut ditutup dengan harapan agar penjelasan ini menjadi pedoman bersama dalam memahami ketentuan organisasi.***

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah