Menu

Mode Gelap
Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL Peringati HUT ke-80 RI, Ketua PWM Jateng: Indonesia Maju, Sejahtera dan Berdaulat Mutasi di Lingkup Pemkab Pemalang Jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Legislator PKB Minta APH Turun Tangan Warga Desa Gapura Dilaporkan ke Polres Pemalang, Kuasa Hukum Sebut Atas Dugaan Sebarkan Video Hoaks 75 Anggota Paskibraka Pemalang Resmi Dikukuhkan, Bupati Anom: Jaga kesehatan, Agar Dapat Tampil Prima Optimisme HUT ke-80 RI, Muh Haris Dukung Komitmen Presiden Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Daerah

Fraksi PKB Minta Perda Pesantren di Pemalang Segera Dibuat Perbup, Ini Alasannya

badge-check


					Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad Perbesar

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma'mun Riyad

WARTA NASIONAL – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang mengenai pesantren untuk diimplementasikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam keterangan pers ke awak media, Jumat (16/5/2025).

Ma’mun Riyad menyebutkan, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memberikan pengakuan dan afirmasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” katanya.

Selain pesantren, fasilitas Madrasah Diniyah hingga TPQ, tambah Ma’mun, juga mesti diperhatikan. Kemudian juga para pengampu dan yang diampu di lembaga-lembaga tersebut.

Menurut Ma’mun, insentif guru mengaji hingga jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kyai juga sudah saatnya diperhatikan .

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insensif guru ngaji untuk diprioritaskan,” tandasnya.

PKB lanjutnya, membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Kudus, di mana guru ngaji sudah diberi insentif yang cukup besar. Menurutnya, Pemalang bisa meniru kebijakan itu, meski besaran anggarannya berbeda.

Ma’mun berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB) lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL

17 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Ketua IKMAL Rendra Nurwana

Senator DPD RI Abdul Kholik Minta Bupati Pati Kedepankan Dialog dengan Warganya

14 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik

Rayakan HUT ke-20, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

14 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Rayakan HUT ke-20 Komisi Yudisial, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

12 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma’arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng

8 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma'arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng
Trending di Daerah