WARTA NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis terkait kebijakan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji, bersama jajaran pimpinan dewan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna turut diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan dokumen anggaran.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi dokumen strategis dalam mendukung kesinambungan pembangunan daerah.
Melalui keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang bersama pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***













