WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir Wakil Bupati Pemalang, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut memuat evaluasi, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun anggaran 2025.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat membangun komunikasi yang konstruktif untuk menyempurnakan substansi Raperda, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat dibahas secara komprehensif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses lebih lanjut hingga penetapan.**













