WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Turut hadir Bupati Pemalang, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Tanggapan tersebut mencakup klarifikasi, penjelasan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti masukan dan catatan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban eksekutif ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Tahapan tersebut sekaligus menjadi forum bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan pandangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, hasil rapat paripurna akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 hingga tahap penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.**













