WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Public Hearing dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E., serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perwakilan instansi serta lembaga pemangku kepentingan.
Dalam keterangannya, H.M. Wardoyo menyampaikan bahwa Public Hearing menjadi instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan menjaring masukan, saran, dan aspirasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan guna memperkaya dan menyempurnakan materi Raperda.
Ia menegaskan, keterlibatan aktif berbagai pihak diharapkan dapat memastikan regulasi yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan daerah, memiliki landasan hukum yang kuat, serta memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Melalui forum diskusi terbuka ini, berbagai masukan dan catatan teknis yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penyusun dan panitia khusus (Pansus) DPRD dalam menyempurnakan draf Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.













