WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji. Hadir pula Wakil Ketua DPRD H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., bersama anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna turut dihadiri Plt. Bupati Pemalang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Agenda utama rapat yakni penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif kepada DPRD. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan legislatif.
Raperda Perubahan APBD 2026 memuat sejumlah penyesuaian terhadap target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pemalang.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Pemalang selanjutnya akan mencermati substansi raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan kebijakan keuangan daerah disusun sesuai kebutuhan pembangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dimulainya pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terencana hingga penetapan.**













