Menu

Mode Gelap
Mohammad Saleh Dukung Wisata Berbasis Aglomerasi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah di Jateng Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal Gratis 2 Juli 2026, Terbuka untuk Semua Usia Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan 368 Warga Baru PSHT Pemalang Resmi Disahkan, Bupati Anom Tekankan Persaudaraan dan Kedamaian

Daerah

Dinas ESDM Jateng Luncurkan Inovasi Digital ‘KALDERA ESDM’

badge-check


					Dinas ESDM Jateng Luncurkan Inovasi Digital ‘KALDERA ESDM’ Perbesar

WARTA NASIONAL – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan inovasi digital bernama KALDERA ESDM (Kinerja Pengendalian dan Pelaporan Digital ESDM).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto ST MT menyampaikan, bahwa sistem KALDERA ESDM hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem pelaporan kinerja yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

“KALDERA ESDM merupakan langkah konkret menuju pengendalian dan pelaporan kinerja yang lebih efektif di era digital. Sistem ini membantu seluruh bidang di Dinas ESDM dalam menyusun laporan kinerja secara real-time dan berbasis data,” ujar Kepala Dinas.

Sistem berbasis web ini mengintegrasikan seluruh capaian program dan kegiatan di lingkungan Dinas ESDM ke dalam satu platform digital. Melalui dashboard KALDERA ESDM, pimpinan dapat memantau capaian kinerja, melakukan evaluasi, dan mengambil keputusan berbasis data dengan lebih mudah dan cepat.

Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, AP, SH, MM, MH juga membenarkan hal ini, disampaikan bahwa hadirnya KALDERA ESDM menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“KALDERA ESDM dikembangkan untuk mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi data, serta memudahkan monitoring capaian kinerja di seluruh bidang,” ujarnya.

Kepala Subbagian Program pada Dinas ESDM Jateng, Destha Aji Kesuma, S.T., M.Si menambahkan, pengembangan sistem ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

“Subbagian Program bertanggung jawab menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan program. Melalui KALDERA ESDM, proses tersebut kini berjalan lebih efisien dan akuntabel. Harapannya, sistem ini bisa terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem perencanaan daerah di masa mendatang,” ungkapnya.

Kehadiran KALDERA ESDM sekaligus menjadi bentuk nyata penerapan prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

“Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan sistem pelaporan kinerja digital yang transparan dan berorientasi hasil,” tutup Kepala Dinas.***

 

Baca Lainnya

Mohammad Saleh Dukung Wisata Berbasis Aglomerasi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah di Jateng

23 Juni 2026 - 16:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh,

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

22 Juni 2026 - 14:10 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

368 Warga Baru PSHT Pemalang Resmi Disahkan, Bupati Anom Tekankan Persaudaraan dan Kedamaian

21 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sebanyak 368 calon warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang Pusat Madiun resmi disahkan dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemalang, Sabtu (20/6/2026).

Mohammad Saleh Gandeng Kosgoro 1957 Pemalang Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Publik Melalui Media Tradisonal

20 Juni 2026 - 15:12 WIB

IPW Jateng: Kinerja Polres Pemalang Patut Diapresiasi

20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di Daerah