WARTA NASIONAL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai persiapan Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Aris Ismail, S.AP., anggota Badan Anggaran DPRD, serta jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup evaluasi realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disusun secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Banggar dan TAPD ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda dibawa ke forum Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan TAPD juga memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terhadap materi Raperda yang akan ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan dan agenda yang telah ditetapkan.













