WARTA NASIONAL – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar, mendorong penguatan PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang mampu menjadi motor penggerak industri perikanan nasional.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha perikanan di Indonesia.
“Optimalisasi PT Perindo dapat dilakukan secara terencana melalui penyusunan business plan, peta jalan (roadmap) pengembangan usaha, serta perumusan kebutuhan dukungan kebijakan, permodalan, dan kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Menurut Doni, PT Perindo perlu memiliki arah pengembangan bisnis yang jelas, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
Potensi perikanan Indonesia yang besar harus ditopang oleh BUMN yang kuat secara finansial, profesional dalam tata kelola, serta mampu membangun ekosistem usaha perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ia menilai, penguatan PT Perindo perlu dimulai melalui pembenahan regulasi, terutama revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperjelas pembagian peran antara regulator dan operator.
Dengan pemisahan fungsi yang lebih tegas, pelaksanaan kebijakan, pengawasan, dan aktivitas bisnis di sektor perikanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih kewenangan.
Selain pembenahan regulasi, Doni menekankan pentingnya dukungan permodalan dan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kapasitas PT Perindo.
“Peningkatan kapasitas tersebut tentu juga harus didukung penuh oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai induk BUMN, sehingga dukungan permodalan dan penguatan kelembagaan dapat maksimal diberikan kepada PT Perindo. Komitmen tersebut akan sangat penting dalam sinergisitas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tuturnya.
Di sisi lain, Doni berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin memperkuat perannya sebagai regulator, perumus kebijakan (policy maker), dan pengawas sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, pemisahan yang jelas antara fungsi pemerintahan dan kegiatan operasional bisnis menjadi langkah penting untuk memperkuat bisnis inti BUMN perikanan.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan sarana dan prasarana perikanan serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Doni menegaskan, penguatan PT Perindo harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan kedaulatan ekonomi maritim nasional.
PT Perindo diharapkan tidak sekadar mampu bertahan di tengah persaingan industri, tetapi juga berkembang menjadi perusahaan yang kompetitif dan memiliki peran strategis dalam rantai pasok perikanan nasional.
“Penguatan PT Perindo harus menjadi bagian dari strategi besar membangun kedaulatan ekonomi maritim. Kita ingin BUMN perikanan tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi perusahaan yang kompetitif, mampu memperkuat rantai pasok nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan, industri, serta perekonomian Indonesia,” tegas Doni Akbar.
Melalui penguatan arah bisnis, pembenahan regulasi, dukungan permodalan, dan penguatan kelembagaan, Doni berharap PT Perindo dapat mengambil peran lebih besar dalam pengembangan industri perikanan nasional.
Dengan demikian, keberadaan BUMN perikanan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem bisnis kelautan dan perikanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nelayan, pelaku usaha, serta perekonomian Indonesia secara berkelanjutan.***















