WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menerima audiensi ratusan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Aliansi Guru Teknis di Gedung DPRD Pemalang, Senin (10/8/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., tersebut membahas kepastian status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta pengembalian guru yang dialihfungsikan menjadi tenaga teknis ke posisi semula sebagai pendidik.
Dalam pertemuan tersebut, Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD Pemalang Slamet Ramuji, Wakil Ketua Komisi D, serta jajaran anggota Komisi A dan Komisi D. Turut hadir perwakilan BPKPAD, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Pemalang.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan dua tuntutan utama, yakni peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu dan pengembalian guru paruh waktu yang dialihfungsikan menjadi tenaga teknis ke posisi sesuai latar belakang profesinya.
Juru bicara perwakilan PPPK Paruh Waktu, Widoto, menyebut terdapat sekitar 3.352 tenaga paruh waktu di Kabupaten Pemalang yang sebagian besar telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fahmi Hakim menyatakan DPRD memahami beban kerja dan pengabdian para tenaga honorer. Namun, upaya penyelesaian masih menghadapi tantangan regulasi pemerintah pusat dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kami di DPRD berkomitmen penuh untuk terus mengawal aspirasi ini. Kami akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta mencari celah optimalisasi anggaran demi keadilan bagi rekan-rekan semua,” tegas Fahmi.
DPRD Pemalang melalui Komisi A berkomitmen mengawal aspirasi para PPPK Paruh Waktu dan Aliansi Guru Teknis, terutama terkait kepastian status kepegawaian, kesejahteraan, serta penataan kembali penempatan tenaga pendidik sesuai profesinya.**













