WARTA NASIONAL – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (3/7/2026).
Namun, jalannya rapat diwarnai pemandangan yang tidak biasa. Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak dibacakan oleh anggota fraksi yang telah ditugaskan, melainkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Fraksi PKB yang sedianya menyampaikan pandangan umum tidak hadir atau tidak berangkat mengikuti rapat paripurna.
Akibatnya, pembacaan pandangan umum fraksi diambil alih oleh Slamet Ramuji agar agenda sidang tetap berjalan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian sejumlah peserta rapat. Pasalnya, pandangan umum merupakan sikap resmi masing-masing fraksi yang pada umumnya disampaikan oleh anggota fraksi yang telah ditunjuk, sementara pimpinan DPRD bertugas memimpin jalannya persidangan.
Meski demikian, rapat paripurna tetap berlangsung hingga seluruh agenda penyampaian pandangan umum fraksi selesai dilaksanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Fraksi PKB mengenai alasan anggota fraksi yang ditugaskan tidak hadir sehingga pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji.***















